Berita Paser Terkini
Paser Ditetapkan sebagai Lokasi Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, Dewan Harapkan Dukungan BP DAS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar rapat terkait penetapan Kabupaten Paser sebagai lokasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) P
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar rapat terkait penetapan Kabupaten Paser sebagai lokasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PT. Kideco Jaya Agung.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, KalimantanTimur, Senin (22/2/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, diikuti oleh anggota fraksi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Paser Ina Rosana, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.
Rapat kali ini juga dihadiri perwakilan dari DAS Paser dan Balai Pengelolaan (BP) DAS Mahakam - Berau, serta Ketua Abdesi Kabupaten Paser Nasri.
Baca juga: Seorang Perwira Menengah di Polresta Samarinda Kena Covid-19, Kini Kabarnya Meninggal Dunia
Baca juga: Nasib Karyawan Jasa Pencucian di Tenggarong Kukar, Tenggelam Bersama Mobil, Ditemukan di Hari Ketiga
Hendra Wahyudi menyampaikan, laporan final rencana pengelolaan DAS terpadu pada DAS Prioritas 1 Kandilo Kabupaten Paser yang dibuat oleh Balai Pengelolaan DAS Mahakam-Berau pada tahun 2012.
"DAS Kandilo termasuk kategori prioritas 1 untuk penanganan secara serius guna menghindari/mengurangi terjadinya degradasi lingkungan, serta menjaga dan meningkatkan manfaat/fungsinya secara berkelanjutan," jelasnya.
Namun, terdapat permasalahan biofisik di DAS Kandilo yang terdiri atas 5 masalah di antaranya, lahan kritis, sedimentasi, kualitas air, banjir dan degradasi keanekaragaman hayati.
Sedangkan masalah sosial ekonomi dan kelembagaan di DAS Kandilo terdiri atas 8 permasalahan, di antaranya tata ruang dan penggunaan lahan, konflik pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan lahan, selain itu juga permasalahan hulu-hilir DAS, ketergantungan penduduk terhadap lahan, pemahaman budaya konservasi yang masih lemah, kelembagaan, pelibatan masyarakat sekitar dalam dunia usaha, dan pendanaan.
Berdasarkan Surat Kepala Balai PKH Wilayah IV Samarinda Kemen. LHK No. S.451/BPKH.IV/ISDHL/PLA-0/8/2019, pada 9 September 2019, Wahyudi menyampaikan, areal calon lokasi penanaman Blok II seluas 5.000,53 Ha pada KPHP Bongan yang berada di Kabupaten Paser, namun tidak memenuhi kriteria untuk lokasi rehabilitasi DAS bagi IPPKH PT. Kideco.
"Karena merupakan areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Alam (IUPHHK-HA) dari PT. Trimurti Madena Mulia," ujarnya.
Berita Terkini Kalimantan
Berita Paser Terkini
Berita Paser Hari Ini
Rahmad Taufiq
Kabupaten Paser
Hendra Wahyudi
Ketua DPRD Paser
Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Paser Tunda Transmigrasi 200 Kepala Keluarga |
![]() |
---|
2 Jalur Komplek Perkantoran di Paser Retak, Dibuat Penutupan Jalan, Diajukan Anggaran dari APBD |
![]() |
---|
Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar Perbaikan Jalan Menuju Kompleks Perkantoran dan RSUD |
![]() |
---|
Pemerintah Jepang Hibahkan Pembangunan UGD Puskesmas di Kecamatan Long Kali Paser |
![]() |
---|
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Tanah Grogot Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan |
![]() |
---|