Berita Kukar Terkini
Pertama di Kaltim, Kukar akan Bentuk Desa Bersinar, Pemkab Rekomendasikan 3 Desa Berikut Ini
Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Per
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, di mana dalam inpres tersebut juga diminta untuk seluruh wilayah di Indonesia untuk membentuk Desa Bersih dari Narkoba atau Desa Bersinar.
Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung program Desa Bersinar dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar untuk membentuk Desa Bersinar di Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menjelaskan, pembentukan Desa Bersinar merupakan tindak lanjut dari inpres nomor dua tersebut.
Baca juga: Seorang Perwira Menengah di Polresta Samarinda Kena Covid-19, Kini Kabarnya Meninggal Dunia
Baca juga: Nasib Karyawan Jasa Pencucian di Tenggarong Kukar, Tenggelam Bersama Mobil, Ditemukan di Hari Ketiga
Baca juga: Terkait Kasus PT MGRM, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Minta Pejabat Perusda Sering Dirolling
Bahkan, untuk di Kaltim baru Kukar yang membentuk Desa Bersinar.
“Di Kaltim belum ada, baru Kukar yang akan membentuk,” ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Ia membeberkan, sebagai permulaan ada sekitar 3 desa yang direkomendasi untuk menjadi Desa Bersinar, namun desa tersebut harus memenuhi 8 indikator pokok untuk menuju Desa Bersinar.
“Sementara, ada juga 5 indikator pendukungnya, seperti apakah desa tersebut masuk kriteria waspada, bahaya atau sangat bahaya,” tuturnya.
Rinda Desianti juga menerangkan, nantinya dalam Desa Bersinar tersebut terdapat tiga Satgas yang terdiri dari Satgas Pencegahan, Satgas Rehabilitasi dan Satgas Pemberantasan.
“Satgas ini juga nanti akan melibatkan komponen masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, tiga desa yang direkomendasikan untuk menjadi Desa Bersinar tersebut di antaranya masing-masing satu desa berada di wilayah kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Samboja.
“Target saya sih paling tidak pertengahan tahun ini sudah jalan atau paling cepat Maret ini. Karena SK-nya sudah sambil berjalan, kemarin sudah kita sampaikan ke Bagian Hukum Setkab Kukar. Karena pembentukan Desa Bersinar ini harus melalui penunjukan langsung dari surat keputusan bupati,” ucap Rinda.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq
Berita Terkini Kalimantan
Berita Kukar Terkini
Berita Kukar Hari Ini
Rahmad Taufiq
Rinda Desianti
Kesbangpol Kukar
Kabupaten Kutai Kartanegara
Samboja
Tenggarong Seberang
Kota Bangun
Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026, Bupati Kukar Terima Masukan dan Saran dari Stakeholder |
![]() |
---|
Lakukan Pertemuan Bersama Forkopimda, Bupati Kukar Edi Damansyah Yakin Kukar Terjaga dan Kondusif |
![]() |
---|
Dandim 0906/Tgr Pastikan Kukar Kondusif dan Aman |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berencana Gelar 100 Festival yang Libatkan Kaum Millenial |
![]() |
---|
Kirim Paket Lewat Jasa Pengiriman Beralamat Fiktif, Polres Kukar Amankan 1,05 Kg Ganja |
![]() |
---|