Berita Kaltim Terkini
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango Temui Kajati Kaltim, Ini yang Dibicarakan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim beserta jajaran Kejaksaan Negeri
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Timur Kaltim, berkesempatan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim beserta jajaran Kejaksaan Negeri hari ini Selasa (23/1/2021).
Pertemuan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Diinformasikan bahwa pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Pencegahan KPK dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) guna penyelamatan aset dan keuangan negara/daerah.
Baca juga: Kebakaran Terjadi Lagi, Sebuah Mess Perusahaan di Balikpapan Dilalap Jago Merah
Baca juga: PDAM Balikpapan Tidak Mengalir, Pipa IPAM Damai Stop Produksi 45 Persen, Berikut Daerah Terdampak
"Sinergi KPK dengan Kejaksaan dalam rangka penyelamatan aset dan keuangan negara atau daerah. Selain itu, ada pula dukungan dari jajaran Kejari dalam penyelamatan aset dan keuangan daerah serta informasi SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) pada KPK," tegas Nawawi Pomolango.
Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per 31 Desember 2020, keseluruhan bidang tanah yang tercatat di semua pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Kaltim adalah 12.092 persil.
Sedangkan, total jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat adalah 1.948 persil atau baru 16 persen.
Sementara di Kalimantan Utara, sesuai data KPK per 31 Desember 2020, total bidang tanah yang tercatat di pemda yakni 4.690 persil. Total jumlah persil yang telah bersertifikat adalah 787 persil atau baru 17 persen.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Kukar, Kutim dan Mahulu Berpotensi Karhutla, Ini Alasannya
Baca juga: Ingin Memancing, Seorang Pemuda di Samarinda Tiba-tiba Lompat ke Sungai Mahakam, Sempat Minta Tolong
"Terkait informasi SPDP yang dikirimkan oleh Kejari di Provinsi Kaltim kepada KPK selama tiga tahun terakhir yaitu kurun 2018 – 2020, KPK menerima total 38 SPDP. Pada tahun 2018 jumlah SPDP sebanyak 10 buah, pada tahun 2019 sebanyak 14 buah, dan di tahun 2020 sebanyak 14 buah," ungkapnya.
Sementara dari Kepolisian di Provinsi Kaltim KPK menerima total 56 SPDP. Dengan rincian, di tahun 2018 sebanyak 46 buah SPDP, tahun 2019 sebanyak 6 buah SPDP, dan di tahun 2020 terjadi penurunan hanya 4 buah SPDP.
Menanggapi KPK, Kepala Kejati Provinsi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman secara singkat berkata akan terus mendukung apa saja yang menjadi upaya KPK dalam pertemuan kali ini.
"Terus mendukung KPK dalam upaya penyelamatan aset daerah serta informasi SPDP di Kaltim dan Kaltara," singkat Kajati Kaltim.
Baca juga: Di Balikpapan Tercatat 104 Kasus Positif Covid-19, Kamar Isolasi di Rumah Sakit Mulai Longgar
Menutup pertemuan, Nawawi Pomolango menekankan agar jajaran Kejari terus melakukan koordinasi dengan pemda.
"Meskipun pemda masih kurang responsif terkait penyelamatan aset daerah, terus saja berkoordinasi," tegasnya.
Penulis : Mohammad Fairoussaniy/Editor: Samir Paturusi
Komisi Pemberantasan Korupsi
Nawawi Pamolango
Kejati Kaltim
Berita Terkini Kalimantan
Berita Kaltim Terkini
Berita Kaltim Hari Ini
Samir Paturusi
Musda MUI Kaltim Siap Digelar Malam Ini, KH Hamri Has tak Ingin Dicalonkan Lagi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Lantik Satops Patnal, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Karo Perekonomian Setdaprov Kaltim Sebut Bisnis UMKM Berkembang Pesat Setelah IKN Jadi |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Isran Noor Nilai tak Perlu Pergub dalam Memberi Hukuman Pelaku Karhutla |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Kukar, Kutim dan Mahulu Berpotensi Karhutla, Ini Alasannya |
![]() |
---|