Berita Nasional Terkini
Terima Salah Transfer dari Bank Senilai Rp 51 juta, Ujung-ujungnya Pria Ini jadi Tersangka
Pria asal Surabaya itu kini harus berurusan dengan hukum dan menjadi tersangka.Kasus ini bermula dari kesalahan transfer dari Bank Cantral Asia (BCA)
TRIBUNKALTIM.CO - Kesalahan transfer dari pihak bank kepada Adi Pratama (29) berbuntut panjang.
Pria asal Surabaya itu kini harus berurusan dengan hukum dan menjadi tersangka.
Kasus ini bermula dari kesalahan transfer dari Bank Cantral Asia (BCA).
Ketika itu ada dana masuk senilai Rp 51 juta ke rekening Ardi.
Namun setelahnya, Ardi Pratama warga Manukan Lor Gang I, Kota Surabaya, tak pernah menyangka jika akan berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria yang hari-hari bekerja sebagai makelar mobil mewah itu harus menerima keadaan dirinya menjadi terdakwa atas kasus salah transfer dana yang terjadi pada 17 Maret 2020 lalu, senilai Rp 51 juta.
Baca juga: Perubahan Wajah Sirajuddin Mahmud saat Menggendong Arsila, Kelakuan Suami Zaskia Gotik Bikin Tertawa
Baca juga: Langkah Vicky Prasetyo Guna Dapat Restu Ayah Kalina Oktarani, Umumkan Update Tanggal Pernikahan
Dalam bukti lembar mutasi, uang senilai Rp 51 juta itu merupakan setoran kliring BI yang masuk ke dalam rekening Bank Central Asia (BCA) Ardi.
Ardi pun mengira, jika uang yang masuk ke dalam rekeningnya itu merupakan komisi penjualan mobil mewah yang dijanjikan oleh pemilik mobil usai unitnya terjual.
"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya. Ditransfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala. Nilaimya sekitar 30 jutaan," kata Tio Budi Satrio, adik dari Ardi Pratama, Senin (22/2/2021).
Setelah itu, Ardi dikagetkan dengan kedatangan dua pegawai Bank BCA KCP Citraland yang mengonfirmasi jika uang senilai Rp 51 juta itu merupakan salah transfer.
Upaya Setahun Membuahkan Hasil, Anies Baswedan Ajak Jajaran tak Puas Diri Usai Sukses Tangani Banjir |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Surabaya Dipidanakan Setelah Terima Dana Salah Transfer, Keluarga Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Gatot Nurmantyo Pro AS Tolak Klaim China Soal Laut China Selatan, Eks Panglima TNI Beber ALasannya! |
![]() |
---|
Setelah Menteri PUPR Marah-marah, Begini Tajamnya Sindiran Eks Rival Pilgub DKI ke Anies Baswedan |
![]() |
---|
BLAK-BLAKAN! Edhy Prabowo: Dipenjara Itu Resiko, Eks Menteri KKP Beber PNBP Lobster Selama 3 Bulan |
![]() |
---|