News Video

NEWS VIDEO Kejati Kaltim Bertolak Ke Jakarta, Geledah Aset Iwan Ratman, Mantan Dirut Perusda PT MGRM

Usai ditahan sebagai tersangka, pihak Kejati Kaltim pada Rabu (24/2/2021) kemarin bertolak ke Jakarta untuk menelusuri aset sang mantan Dirut

Editor: Faizal Amir

Rupanya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. IR memenuhi unsur dan alat bukti hingga statusnya pun ditingkatkan menjadi tersangka. 

"Kasusnya dugaan korupsi dana deviden partisipasi interes sebanyak 10 persen proyek pembangunan tangki timbun dan terminal BBM pengerjaan 2018-2020," ujar  Prihatin (*)

Naskah: TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy

Videografer: TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy

Editor: TribunKaltim.co/Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved