News Video
NEWS VIDEO Kejati Kaltim Bertolak Ke Jakarta, Geledah Aset Iwan Ratman, Mantan Dirut Perusda PT MGRM
Usai ditahan sebagai tersangka, pihak Kejati Kaltim pada Rabu (24/2/2021) kemarin bertolak ke Jakarta untuk menelusuri aset sang mantan Dirut
Editor:
Faizal Amir
Rupanya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. IR memenuhi unsur dan alat bukti hingga statusnya pun ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kasusnya dugaan korupsi dana deviden partisipasi interes sebanyak 10 persen proyek pembangunan tangki timbun dan terminal BBM pengerjaan 2018-2020," ujar Prihatin (*)
Naskah: TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Videografer: TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Editor: TribunKaltim.co/Fz
Berita Terkait