News Video

NEWS VIDEO Polda Kaltim Amankan 9 Unit Kendaraan Hasil Curian

"Modus operandi mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil motor yang kuncinya masih tergantung," ucapnya

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Melalui operasi represif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) kemarin, sedikitnya mengamankan 5 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi mengungkapkan dari penangkapan berhasil diamankan sejumlah 9 barang bukti. 8 diantaranya sepeda motor, sisanya mobil.

Hanya saja dari kelima tersangka tersebut, dua tersangka diantaranya mendapatkan pengampunan berupa restorative justice atau penyelesaian proses hukum diluar pengadilan melalui maklumat damai.

Sehingga tiga diantaranya yang masih harus terus melanjutkan proses hukum sebagaimana yang termuat dalam KUHP.

Baca juga: NEWS VIDEO Kejati Kaltim Bertolak Ke Jakarta, Geledah Aset Iwan Ratman, Mantan Dirut Perusda PT MGRM

Pada awak media, Kombes Pol Ade menuturkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka ialah memanfaatkan kelengahan korban. Seperti ketika korban meninggalkan kunci masih tergantung di kontak motor.

"Modus operandi mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil motor yang kuncinya masih tergantung," ucapnya.

Dilanjutkan AKBP Agus, tidak hanya sepeda motor, bahkan mobil yang tampak kunci tergantung di bagian pintu mobil atau bahkan di dalam, bukan tidak mungkin digasak oleh pelaku.

Disamping itu, lanjut AKBP Agus, sepeda motor yang dalam kondisi stang yang tidak terkunci pun juga akan menjadi sasaran pelaku. Dengan cara melibatkan dua pelaku, kemudian salah satu pelaku akan mendorong dari belakang.

"Sebenarnya motor tanpa di kunci pun tetap mereka ambil karena motor itu akan didorong dengan motor temannya. Jadi motor itu tidak di kunci stang dan dinaikin. Sesampainya dilokasi akan diganti kuncinya. Dan ini rata-rata terjadi di kaltim seperti itu," jelasnya.

Soal TKP, Kombes Pol mengatakan bahwa pelaku ini sudah melakukan di banyak TKP berbeda di Balikpapan. Diantaranya kawasan Kelurahan Telaga Sari, Kelurahan Baru Ampar, dan Kelurahan Muara Rapak.

"Satu TKP ada dua orang sedangkan yang satu sendiri Jadi dari tiga ini TKPnya kan ada yang belum kita sampaikan karena ada beberapa yang pengembangan, seperti Bontang dan Kubar," papar Kombes Pol Ade.

Menyikapi modus operandi itu, Kombes Pol Ade pun mengimbau untuk waspada mengenai tindak pencurian dengan untuk tidak lengah saat meninggalkan kendaraan.

"Caranya diamankan kendaraan masing-masing dengan cara dikunci stang, kalau perlu dikunci ganda," ucapnya lagi.(*)

Naskah: TribunKaltim.co/Mohammad Zein

Videografer: TribunKaltim.co/Mohammad

Zein Editor: TribunKaltim.co/Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved