Kartu Prakerja

KABAR BURUK, Penerima Subsidi Gaji tak Bisa Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Masyarakat yang telah mendapatkan bantuan sosial tak akan bisa lolos di program Kartu Prakerja gelombang 12,

Tangkapan layar www.prakerja.go.id.
Ilustrasi Penerima Subsidi Gaji tak Bisa Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 12 

TRIBUNKALTIM.CO- Program Prakerja gelombang 12 telah resmi dibuka oleh Pemerintah.

Program ini diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

Meski demikian tak semua bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 12.

Masyarakat yang telah mendapatkan bantuan sosial tak akan bisa lolos di program Kartu Prakerja gelombang 12.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada gelombang 12 kali ini kuota yang disediakan adalah sebanyak 600.000 peserta.

Ia pun mengatakan, untuk memperluas jangkauan penerimaan dan menghindari duplikasi dari program bantuan sosial lain, maka Kartu Prakerja tidak bisa diberikan kepada penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Selain itu juga mereka yang menerima subsidi upah (gaji), banpres produktif mikro, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima di tahun 2020," jelas Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Gara-gara Hotman Paris, Profesi Sesungguhnya Teddy Terungkap, Polemik Harta Warisan Belum Berakhir

Baca juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar

Airlangga pun menjelaskan, penerima Kartu Prakerja pun dibatasi hanya untuk dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Airlangga menjelaskan pada semester I-2021, program Kartu prakerja masih dijalankan dengan skema semi bansos.

Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.

Ia menjelaskan, pada gelombang ini kuota peserta yang disiapkan adalah sebesar 600.000 peserta.

Sementara sampai semester I tahun ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta untuk program kartu prakerja bisa mencapai 2,7 juta peserta.

Baca juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar

Baca juga: Jumlah Kuota Terjawab! Login www.prakerja.go.id Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Mau Ditutup, Ini Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah mau ditutup, buruan Login www.prakerja.go.id. perhatikan syaratnya.

Saat ini, pertanyaan-pertanyaan seperti kapan prakerja gelombang 12 ditutup? kapan penutupan prakerja gelombang 12? hingga syarat prakerja gelombang 12 saat login di www.prakerja.go.id? cukup banyak ditanyakan.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dengan login www.prakerja.go.id akan berlangsung hingga Jumat (26/2/2021).

Bagi yang belum mendaftar Prakerja gelombang 12, bisa segera mendaftarkan di situs www.prakerja.go.id sebelum ditutup pada Jumat besok.

Informasi tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 berlangsung hingga 26 Februari 2021 disampaikan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

"Untuk gelombang 12 hingga 26 Februari," ujar Louisa.

Setelah pendaftaran ditutup, pengelola Prakerja baru akan memulai proses seleksi.

Oleh karena itu, bagi yang saat ini belum bisa mendaftar atau kesulitan mendaftar, masih memiliki kesempatan yang sama jika memang memenuhi persyaratan.

"Perlu kami jelaskan bahwa seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar. Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," kata Louisa.

Menurut dia, tingginya minat masyarakat untuk mengikuti gelombang 12 menyebabkan munculnya beberapa kendala dalam pendaftaran.

Adapun kuota Prakerja Gelombang 12 dibatasi hanya 600.000 orang.

Sementara itu, untuk keseluruhan semester I pada 2021, target peserta sebesar 2,7 juta orang. 

Baca juga: Update Piala Menpora, Robert Albert Bicara Ganti Omid Nazari di Persib, Klarifikasi Jajang Mulyana

Baca juga: Ezechiel Ndouassel Dikabarkan Pulang Kampung ke Persib, Bhayangkara FC Beri Penjelasan

Cara daftar Prakerja Gelombang 12

Bagi Anda yang belum punya akun, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman Prakerja.

Cara membuat akun Prakerja, yaitu:

  1. Buka laman https://www.prakerja.go.id/ lalu klik "Buat Akun".
  2. Isikan alamat e-mail, buat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password). Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik "Buat Akun".
  3. Setelah itu Anda akan menerima notifikasi via e-mail. Selanjutnya buka e-mail Anda dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via e-mail.
  4. Pendaftaran berhasil. Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Prakerja.

Bagi Anda yang sudah mempunyai akun Prakerja, hanya perlu klik "Login" di laman https://www.prakerja.go.id/.

Setelah itu langkahnya sebagai berikut:

  1. Masukkan e-mail dan password akun yang sudah Anda daftarkan, lalu klik "Login".  Setelah itu Anda akan masuk ke dashboard akun Anda.
  2. Pertama-tama Anda perlu verifikasi KTP. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Berikutnya".  Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.
  3. Lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.  Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat e-mail, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.
  4. Selain itu, di bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP. Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi,
  5. "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya." Lalu klik "Lanjutkan".
  6. Setelah itu, verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan. Setelah mengisi kode OTP, klik "Kirim".
  7. Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar. Terdapat pertanyaan seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Ikuti tesnya

Anda juga wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.

Penggunaan alat bantu, seperti kertas dan pensil/pulpen, diperbolehkan saat mengerjakan soal. Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit.

Jika sudah 5 menit tetapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".

Pilih pelatihan yang Anda inginkan Pendaftaran Kartu Prakerja Anda hampir selesai.

Langkah terakhir adalah memilih pelatihan. Di tahap ini Anda akan mengikuti seleksi gelombang.

Saat ini, yang tersedia adalah Gelombang 12.

Baca juga: Profil Otis Hahijary, Bos TV Beri Kado Tas Rp 236 Juta buat Luna Maya, Dulu Dekat Ayu Ting Ting?

Baca juga: Jadwal MotoGP 2021 Live Trans7, Tak Diunggulkan, Marc Marquez Jagokan Joan Mir Jadi Juara Dunia

Untuk selanjutnya, akan ada gelombang-gelombang lainnya. Informasi kapan dibukanya gelombang selanjutnya akan diinformasikan melalui kanal resmi Prakerja.

Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Di bagian ini pilih gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung".
  2. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung".
  3. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  4. Tahap pendaftaran selesai jika Anda sudah sampai di sini. Setelah daftar, data Anda akan diverifikasi pihak Prakerja.

Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Jika Anda belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima Subsidi Gaji Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/02/23/154754226/penerima-subsidi-gaji-tak-bisa-jadi-peserta-kartu-prakerja?page=all.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved