News Video
NEWS VIDEO Pelantikan Enam Kepala Daerah di Kaltim, Isran Noor: Tidak Ada Kata 100 Hari Kerja
Ia meminta agar Bupati dan Walikota yang baru dilantik segera gerak cepat dalam menangani penyebaran Covid-19.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Enam Kepala Daerah di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilantik langsung oleh Gubernur Isran Noor.
Kepala Daerah Kabupaten Berau, Kutim, Mahulu, Paser, Kukar dan Kota Samarinda dilantik secara virtual.
Terkecuali Bupati Mahulu yang dilantik langsung di Odah Etam Kota Samarinda, Jumat (26/2/2021).
Tiga daerah lain yakni Kutai Barat (Kubar), Kota Bontang dan Balikpapan belum dilantik pada Jumat pagi.
Baca juga: NEWS VIDEO Resmi Dilantik Sebagai Pemimpin Kutim, ASKB Apresiasi Masyarakat dan Wartawan
Isran Noor menjelaskan, belum dilantiknya ketiga Kepala Daerah tersebut dikarenakan masa bakti para Pimpinan Daerah itu belum selesai.
Ia mencontohkan Wali Kota Balikpapan yang baru habis masa baktinya pada bulan Mei nanti.
"Tiga daerah Bontang, Balikpapan dan Kutai Barat nanti sekitar Bulan April dan mei. Enggak memang, masa jabatannya belum usai.
Jadi ketentuan harus selesai dulu, nanti kita menunggu ketentuan yang nantinya dikeluarkan pemerintah pusat," ucap Isran Noor.
Ia pun menegaskan tidak ada kata 100 hari bagi pemerintahan Kabupaten maupun kota yang dilantik pada hari ini.
Baca juga: NEWS VIDEO Gibran Dilantik Jadi Wali Kota Solo Besok: Sampaikan Pidato Perdana, Langsung Blusukan
Ia meminta agar Bupati dan Wali Kota yang baru dilantik segera gerak cepat dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Berkoordinasi, dan berkomunikasi yang intens kepada pihak terkait secara gotong-royong, mengendalikan, mencegah dan menghilangkan kalau perlu, untuk penularan Covid-19 di Kalimantan Timur umumnya dan khususnya di masing-masing kabupaten/kota," ucap Isran Noor.
Ia pun tidak membahas terkait Ibukota Negara. Isran Noor yakin para Kepala Daerah sudah paham akan tugasnya masing-masing.
IKUTI >> News Video
Penulis: Jino Prayudi Kartono
Videografer: Jino Prayudi Kartono
Video Editor: Ardians