Berita Nasional Terkini

Baru Ditangkap Nurdin Abdullah Isunya Dilepas, KPK Tak Diam Pastikan Gubernur Sulsel Masih Diperiksa

Baru ditangkap Nurdin Abdullah isunya dilepas, KPK tak diam, pastikan Gubernur Sulsel masih diperiksa.

Tangkapan layar Kompas TV
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar kabar bahwa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dilepas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal baru saja KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (26/2/2021).

KPK tak tinggal diam, dalam keterangan resminya kabar tersebut langsung ditepis.

Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.

Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia menjawab kabar soal Gubernur Nurdin Abdullah bakal dipulangkan ke Sulawesi Selatan.

Baca juga: KABAR BURUK! Moeldoko & Ibas Didorong Maju Pimpin Demokrat, Anak SBY: Jangan Adu Saya dengan Mas AHY

Diungkapkan Ali Fikri, sejauh ini tidak ada wacana untuk membebaskan atau menyatakan Nurdin Abdullah tak bersalah.

Sebab, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada mantan Bupati Bantaeng itu.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Sejumlah informasi di media sosial menyebut bahwa KPK akan membebaskan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Dari informasi disebutkan juga bahwa Nurdin tak bersalah sehingga dibebaskan.

Baca juga: Nyali Langsung Ciut, Hampir Ditembak Paspampres, Rombongan Moge Minta Maaf Terobos Ring1 Istana

Ali menyampaikan kepada semua pihak agar tidak berspekulasi lebih dulu mengenai nasib Nurdin dan kasusnya.

Ia mengharapkan pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Ali.

Ali juga memastikan bahwa KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Siapakah Veronica Moniaga? Profil Wanita Paling Sibuk Pasca OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar.

Sejumlah barang bukti turut disita dalam operasi senyap itu.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, ada lima orang lainnya yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Baca juga: TERNYATA Sosok Ini Ubah Lukaku dari Pesakitan Man United jadi Monster di Inter Milan, Bukan Lautaro!

Informasi yang dihimpun Tribun, KPK mendatangi Gubenur sekitar pukul 02.30 Wita.

Jubir juga membenarkan, sebelum solat subuh Gubernur sudah "dibawa keluar kota" oleh tim.

"Mengenai keberangkatan bapak ke luar kota itu menyampaikan keterangan sebagai saksi," ujar Veronica.

Pukul 06.00 WITA, gubernur Sulsel sudah diterbangkan ke Jakarta.

Dari manifest penumpang Garuda yang beredar Nurdin dan empat orang yang terjaring di RM Nelayan Jalan ALi Malaka sudah diterbangkan dengan Garuda Nomor Penerbangan GA 617 dari Makassar ke Bandara Cengkareng Jakarta.

Dalam screen shoot manifest itu Gubernur duduk di kursi 36 K.

Supir Anggu, Nuryadin dan Syamsul Bahri, ajudan gubernur juga dikonfirmasi terdaftardalam kursi penumpang 35 H dan 36 H.

Informasi yang dihimpun Tribun, sekitar pukul 01.00 wita. tim penyidik KPK sudah mendapatkan bukti uang Rp 1 miliar dari tangan seorang kontraktor proyek infrastruktur bernama Agung Sucipto alias Anggu (64 Thn) di sebuah rumah makan di Jl Ali Malaka, Kelurahan Losari, Makassar.

Baca juga: Jasa Joki Daftar Kartu Prakerja 2021, Ongkos Tak Sampai Setengah Juta, Bayar di Depan atau Belakang

Anggu dikenal sudah berkenalan dengan Nurdin Abdullah sebelum menjabat Bupati Bantaeng dua periode, 12 tahun lalu.

Jubir juga tak merinci soal operasi tangkap tangan (OTT) di RM Nelayan yang melibatkan ajudan gubernur (Adc) Syamsul Bahri (48).

Samsul adalah salah satu personel Polri yang beberapa bulan terakhir menjadi aparat yang ikut melekat ke gubernur.

Selain keduanya, Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat juga terjaring di OTT KPK di rumah makan sea food RM Nelayan, Makassar pukul 01.00 Wita.

Pukul 08.30 Wita, Istri Gubernur Sulsel Lies juga menjawab beberapa pertanyaan di group WA yang membenarkan dimintainya keterangan suaminya sebagai saksi.

"Ass. Sahabat Dekat yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S. W. T memudahkan semuanya. In syaa Alla."

Gubernur terjaring operasi tangkap tangan hanya sekitar 18 jam setelah melantik 11 kepala daerah di Sulsel di Baruga Sang Hyang Sri, Rujab pukul 09.00 wita.

Gubernur dijemput di rumah jabatan sebelum solat subuh.

Baca juga: Liga Italia: AS Roma vs AC Milan, Rossoneri dalam Masalah, Pioli Dibayangi Permainan Buruk Ibra Cs

Penangkapan Gubernur Sulsel hanya sekitar empat jam setelah Tim KPK berjumlah 9 orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyeranhan uang Rp 1 Miliar di sebuah rumah makan.

Penangkapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Surat perintah lidik atau penyelidikan keluar setelah pihak penyidik menemukan informasi dan bukti kuat keterlibatan sorang dalam pelanggaran hukum.

Di RM Nelayan tim KPK telah mengamankan

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Baca juga: TERNYATA Sosok Ini Ubah Lukaku dari Pesakitan Man United jadi Monster di Inter Milan, Bukan Lautaro!

Sebelum dibawa ke bandara, Tim KPKmembawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M. Agr dan lima orang lain langsung ke KLINIK TRANSIT di Jl Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Syarat untuk terbang harus memliki sueat keterangan bebas gejala Covid-19.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 personel Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel antara lain : Iptu Cahyadi; Bripka. Laode Budi; Briptu. Sardi Ahmad; dan Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

Profil Veronica Moniaga

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengangkat Kepala Biro Metro TV Makassar Veronica Moniaga sebagai juru bicara (jubir).

Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah Selasa 1 Desember 2020.

“Veronica selama ini sudah malan melintang di berbagai media dan terakhir menjadi kepala biro disalah satu tv swasta nasional. Kita tidak ragukan lagi kapabilitasnya,” kata Nurdin Abdullah kepada awak media.

Sementara itu, Veronica Moniaga mengaku akan segera bekerja sebagai penyambung lidah gubernur dan pemprov Sulsel.

"Saya akan bekerja semaksimal mungkin," katanya.

Sebelum menjadi Kabiro Metro TV, wanita satu anak ini dulunya pernah bekerja sebagai News Anchor di TV One dan Berita Satu.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Cantik Veronica Moniaga Jubir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Mantan Wartawan TV, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/27/sosok-cantik-veronica-moniaga-jubir-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-mantan-wartawan-tv?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul KPK Akhirnya Angkat Bicara Tentang Isu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipulangkan Usai Terkena OTT, https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/27/kpk-akhirnya-angkat-bicara-tentang-isu-gubernur-sulselnurdin-abdullah-dipulangkan-usai-terkena-ott?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved