Selasa, 21 April 2026

Bantuan Sosial

Kabar Gembira, BLT UMKM 2021 Cair Lagi Maret Ini, Cek Syarat dan Penerima Login eform.bri.co.id/bpum

Ada kabar gembira, BLT UMKM 2021 Cair Lagi Maret Ini, Cek Syarat dan Penerima Login eform.bri.co.id/bpum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Pontianak/Istimewa
Cek daftar nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum  

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira buat para pelaku usaha mikro di Maret 2021 ini.

Kemenkop UKM dan Kemenkeu sepakat melanjutkan Bantuan Presiden atau Banpres UMKM.

Bantuan sosial yang juga disebut BLT UMKM ini rencananya kembali dicairkan pada Maret ini.

Untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima bisa login di eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Baca juga: Cara Mengecek Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 12, Cuma 600 Ribu Orang

Baca juga: 600 ribu Orang Lolos, Cara Cek Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12 Login www.prakerja.go.id

"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.

Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021.

Sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.

Sementara itu terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.

"Detail masih dalam perumusan regulasi.

Ditunggu saja," kata dia.

Sebelumnya perlu diketahui bantuan Banpres Produktif atau BLT ini diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.

Di tahun 2020 yang lalu, proses pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Baca juga: CEK NAMA 600 Ribu Peserta Lolos! Lihat Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: TERJAWAB Kapan Kartu Prakerja Gelombang 13 Kapan Dimulai, Catat Jadwalnya dan Cek www.prakerja.go.id

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: LIHAT NAMA 600 Ribu Peserta Lolos! Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id

Waspada Penipuan

Kepastian kelanjutan program BLT UMKM ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id.

Baru-baru ini, marak beredar formulir pendaftaran online Bantuan Presiden atau Banpres Produktif di media sosial.

Kemenkop UKM pun langsung memberi klarifikasi mengenai beredarnya formulir pendaftaran online BPUM tersebut.

Pelaku usaha mikro diminta mengecek informasi mengenai BLT UMKM di laman www.kemenkopukm.go.id.

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM ini menyediakan dana hibah Rp 2,4 juta kepada pelaku UKM selama pandemi Virus Corona.

Di 2020, BLT UMKM telah disalurkan sebanyak dua termin.

Formulir online atau e-form untuk Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II tersebar di media sosial.

E-form tersebut juga memuat logo Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Baca juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Cair! Tak Semua Pekerja Bergaji di Bawah 5 juta Dapat, Ini Kriteria Penerima

Merespons hal tersebut, Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm memastikan e-form pendaftaran BLT UMKM tahap II tersebut tidak benar atau hoaks.

"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro," tulis Kemenkopukm dalam Instastory @kemenkopukm, Rabu (27/1/2021).

Adapun program Banpres Produktif tahap I dicairkan sekali saja.

Per akhir Desember 2020 yang lalu, proses pencairan BLT ini sudah terlaksana hingga 100 persen.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Program Dilanjutkan, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/03/01/122002926/program-dilanjutkan-blt-umkm-rp-24-juta-cair-maret-2021.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved