News Video

NEWS VIDEO Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Senin Siang

Sidang lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab terus berlanjut pada Senin (1/3/2021) siang

Editor: Djohan Nur

"Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat," ujar Suharno selaku Hakim Tunggal dalam persidangan, Senin (22/2/2021) lalu.

Dia mengatakan, alamat yang dicantumkan hanya ditujukan kepada Bareskrim Polri.

"Kita memperhatikan dari permohonan dari pihak termohon yang mana permohonan itu ditujukan Bareskrim Polri qq penyidik Polda Metro Jaya, perkara laporan polisi beralamat di jalan Trunojoyo nomor tiga, mungkin karena alamatnya tidak tepat. Alamat di sini jalan Trunojoyo nomor tiga adalah alamat Bareskrim," kata Suharno.

"Berdasarkan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak," sambungnya.

Baca juga: Emosi Najwa Shihab Terkuras Saat Syuting Mata Najwa, Mungkin Kita Sudah Lelah Tapi Virusnya Belum

Baca juga: Reaksi Habib Rizieq Shihab Begitu Tahu Listyo Sigit Prabowo Bakal Jadi Kapolri Baru

Menanggapi hal ini, Pihak Habib Rizieq lantas memperbaiki alamat dalam surat permohonan di dalam persidangan.

"Karena praperadilan ada dibatasi oleh waktu dan apalagi berkaitan permohonan penangkapan dan penahanan untuk itu sidang kami tunda, hakim menetapkan pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021," pungkasnya.

IKUTI >> News Video

Editor: Jojo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved