Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Terungkap, Sejumlah Proyek Agung Sucipto di Sulsel Pasca Ditangkap KPK Bareng Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberatasan korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubenur Sulawesi Selatan, Nurdi Abdullah sebagai tersangka.

Nurdin Abdullah diamankan dari kediamannya dan langsung diterbangkan ke Jakarta. 

Selain Nurdin Abdullah turut diamankan pula Agung Sucipto.

Selama ini Agung Sucipto dikenal sebagai Direktur PT Agung Perdana Bulukumba

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

Suap tersebut diberikan melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi selatan, Edy Rahmat (ER).

NA dan ER dinyatakan sebagai penerima suap sementara AS merupakan pemberi suap.

Baca juga: Gubernur Sulsel Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, KPK Tahan Nurdin Abdullah dan Dua Lainnya

Baca juga: Profil Dico Ganinduto, Suami Chacha Frederica yang Resmi Jadi Bupati Kendal, Pesan Mendalam Istri

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, AS telah lama kenal baik dengan NA yang berkeinginan untuk mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

Dari keterangan resmi KPK, ada beberapa proyek yang telah dikerjakan oleh AS di Sulsel, diantaranya:

1. Peningkatan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp28,9 miliar.

2. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba tahun 2020 dengan nilai proyek Rp15,7 miliar.

3. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba, 1 paket APBD Provinsi Sulsel sebesar Rp19 miliar.

4. Proyek pembangunan jalan pendistrian dan penerangan jalan kawasan wisata Pantai Tanjung Bira, dengan anggaran yang berasal dari bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

5. Rehabilitasi jalan parkiran satu dan pembangunan jalan parkiran dua kawasan wisata Pantai Bira dengan anggaran bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 sebesar Rp7,1 miliar.

“Sejak bulan Februari tahun 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai reperesentasi sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021,” terang Firli.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Rincian Harta Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah, Punya 54 Tanah

Baca juga: Gubernur Sulsel Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, KPK Tahan Nurdin Abdullah dan Dua Lainnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved