Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
Terungkap, Sejumlah Proyek Agung Sucipto di Sulsel Pasca Ditangkap KPK Bareng Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberatasan korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubenur Sulawesi Selatan, Nurdi Abdullah sebagai tersangka.
Nurdin Abdullah diamankan dari kediamannya dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Selain Nurdin Abdullah turut diamankan pula Agung Sucipto.
Selama ini Agung Sucipto dikenal sebagai Direktur PT Agung Perdana Bulukumba
Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).
Suap tersebut diberikan melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi selatan, Edy Rahmat (ER).
NA dan ER dinyatakan sebagai penerima suap sementara AS merupakan pemberi suap.
Baca juga: Gubernur Sulsel Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, KPK Tahan Nurdin Abdullah dan Dua Lainnya
Baca juga: Profil Dico Ganinduto, Suami Chacha Frederica yang Resmi Jadi Bupati Kendal, Pesan Mendalam Istri
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, AS telah lama kenal baik dengan NA yang berkeinginan untuk mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.
Dari keterangan resmi KPK, ada beberapa proyek yang telah dikerjakan oleh AS di Sulsel, diantaranya:
1. Peningkatan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp28,9 miliar.
2. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba tahun 2020 dengan nilai proyek Rp15,7 miliar.
3. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba, 1 paket APBD Provinsi Sulsel sebesar Rp19 miliar.
4. Proyek pembangunan jalan pendistrian dan penerangan jalan kawasan wisata Pantai Tanjung Bira, dengan anggaran yang berasal dari bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.
5. Rehabilitasi jalan parkiran satu dan pembangunan jalan parkiran dua kawasan wisata Pantai Bira dengan anggaran bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 sebesar Rp7,1 miliar.
“Sejak bulan Februari tahun 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai reperesentasi sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021,” terang Firli.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Rincian Harta Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah, Punya 54 Tanah
Baca juga: Gubernur Sulsel Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, KPK Tahan Nurdin Abdullah dan Dua Lainnya