News Video
NEWS VIDEO Demo di Depan Kantor Bupati Kukar, Sempat Terjadi Kericuhan Massa dengan Petugas
karena pihak aparat pengamanan hendak api karena kepulan asapnya yang dianggap mengganggu, namun dihadang pengunjuk rasa
Penulis: Aris Joni |
Selanjutnya, pada poin keempat, mendorong pemerintah desa melalui bupati kutai
kartanegara agar membangun rumah belajar di setiap desa dan kelurahan sebagai bentuk komitmen pemerintah daearah dalam Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: NEWS VIDEO Masa Depan Tomori Kian Jelas Bersama AC Milan
Sementara poin kelima, meminta kepada pemerintah daerah agar melengkapi fasilitas rawat inap di masing-masing desa dan kelurahan secara merata.
Poin keenam meminta kepada bupati kutai kartanegara agar segera mengevaluasi program raga pantas (stunting).
“Ketujuh, kami meminta kepada bupati kutai kartanegara agar menindak tegas penambang illegal,” ungkapnya.
Lanjut dia, pada poin kedepalan, agar pihaknya menindak tegas setiap pelaku kejahatan lingkungan entah itu dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat itu sendiri.
Baca juga: NEWS VIDEO Maling Rp4000 untuk Beli Gorengan Berujung Penjara, Sempat Ketiduran di Plafon
Untuk poin kesembilan, meminta kepada pemerintah daerah agar membentuk peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pada poin kesepuluh, ia mendorong pemerintah daerah agar memaksimalkan pendapatan daerah lewat perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serta memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di daerah Kutai.
Lalu kesebelas, meminta mengevaluasi Perusahaan (TJISP) dan mendorong keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi pelaksanaan setiap program-program pemberdayaan yang dijalankan oleh pemerintah kepada Forum Tanggung Jawab Sosial Bupati Kutai Kartanegara.
Baca juga: NEWS VIDEO Maling Rp4000 untuk Beli Gorengan Berujung Penjara, Sempat Ketiduran di Plafon
Poin kedua belas, massa mendesak pemerintah daerah agar memberikan layanan listrik dan air bersih secara merata.
Tiga belas, meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan insentif air dan listrik ditengah terbatasnya aktifitas masyarakat terdampak Covid-19.
Keempat belas. “Terakhir, kami meminta pemerintah daerah agar lebih memperhatikan aset-aset daerah, khususnya asrama putra dan putri yang ada di daerah maupun luar Kukar,” pungkas Rifai.
Baca juga: NEWS VIDEO Jhoni Allen Sebut SBY Lakukan Rekayasa demi Jadikan AHY Ketum Demokrat
Sementara itu, Kasubbag Babin Ops Polres Kukar, AKP Panca Gunadi menerangkan, pihaknya mengamankan kegiatan demo sekaligus memonitor apakah massa aksi menerapkan protokol atau tidak.
“Kalau mereka melanggar protokol maka akan dibubarkan,” ucapnya.
Ia menegaskan, sebenarnya berdasarkan perintah dari pimpinan ucap dia, dimasa pandemi covid-19 ini tidak diperbolehkan adanya unjuk rasa atau kegiatan yang sifatnya kerumunan untuk menghidari munculnya klaster baru.
Baca juga: NEWS VIDEO Sosok Istri Artis yang Menghina Dede Sunandar Sampai Sakit Hati