Berita Kaltara Terkini
Ekspor Komoditas Hortikultura Asal Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Covid-19 Melejit
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan terus lakukan fasilitasi ekspor terhadap produk unggulan pangan.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan terus lakukan fasilitasi ekspor terhadap produk unggulan pangan hortikultura asal Kalimantan Utara (Kaltara) di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Karantina Pertanian Tarakan, drh Akhmad Alfaraby, berdasarkan sistem data perkarantinaan (IQFAST) di wilayah kerjanya, pada 2019 belum dilakukan ekspor hortikultura berupa tomat dan jeruk nipis.
Namun, selama pandemi justru permintaan produk pertanian asal Kalimantan Utara ini terus meningkat karena mulai diminati pasar luar negeri.
Tercatat sepanjang 2020, buah tomat telah dilakukan sertifikasi sebanyak 12,5 ton atau senilai Rp 125,6 juta.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Minta Raperda Hari Jadi dan Lambang Kalimantan Utara Segera Dibahas
Sedangkan jeruk nipis disertifikasi dengan volume 1,2 ton atau senilai Rp 13,8 juta dengan tujuan yang sama yaitu Malaysia.
Selanjutnya, selama periode dua bulan terakhir, Januari-Februari 2021 saja ekspor tomat dan jeruk nipis tersebut telah menunjukan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat, telah disertifikasi tujuan Malaysia sebanyak 6 kali berupa jeruk nipis mencapai volume 6,3 ton atau senilai Rp 81 juta.
Baca juga: Angka Pengidap Penyakit Kanker di Kalimantan Utara Meningkat, IDI Kaltara Beri Solusi
Sedangkan tomat juga telah disertifikasi sebanyak 3,7 ton atau setara Rp 36,8 juta dengan frekuensi pengiriman 7 kali dan tujuan yang sama yakni Malaysia.
Alfaraby mengatakan, pada akhir Februari 2021 melalui wilayah kerjanya Sebatik, tomat dan jeruk nipis disertifikasi tujuan Tawau, Sabah, Malaysia.
“Buah tomat dan jeruk nipis yang akan diekspor tentu telah kami lakukan pemeriksaan. Jumlah dan jenis sesuai dengan permohonan, tidak busuk dan tidak ditemukan organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan negara tujuan. Sehingga diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC),” kata Alfaraby, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Sebut Nilai Komoditas dari Daerah Perbatasan Tembus Rp 18,6 M
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Kaltara Sebut Potensi Mudik Rendah |
![]() |
---|
BKAD Kaltara Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk THR Pegawai |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Akui Harga Barang di Perbatasan RI-Malaysia Mahal |
![]() |
---|
Arab Saudi Buka Opsi Jamaah Haji Indonesia, Kanwil Kemenag Kaltara: Kita Siap |
![]() |
---|
Kemenhub Larang Mudik, Pengelola Pelabuhan Kayan II dan Bandara Tanjung Harapan Angkat Bicara |
![]() |
---|