News Video

NEWS VIDEO Pusat Perancangan Undang-undang BK DPR RI Mendatangi DPRD Kaltim. Ini yang Dibahas

Hingga berita ini diturunkan kegiatan masih berlangsung. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh anggota DPRD

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR RI mengunjungi gedung DPRD Kaltim, Kamis (4/3/2021). Dalam kunjungan tersebut membahas terkait rancangan UU (RUU) tentang provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan ini disambut langsung oleh wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Ia berterimakasih atas kunjungan badan Keahlian terkait pembahasan RUU untuk Kaltim. Kemudian Zaqiu Rahman ketua Tim Penyusunan RUU Provinsi Kaltim mengatakan ada beberapa poin yang perlu dibenahi.

Baca juga: NEWS VIDEO Lihai, Supir Buat Kerugian Hingga Rp 286.950.000, Bobol ATM dengan Cara yang Berbeda

Pihaknya pun ingin mendengar masukan, saran ataupun perbaikan ketika merancang RUU tersebut. "Kami datang lagi untuk mencoba konsep kami ini butuh masukan dari stakeholder DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Meminta masukan, Saran dan arahan selaku perwakilan rakyat Kaltim bisa jadi masukan aspirasi dan masukan dalam penyusunan naskah akademik," ucap Zaqiu Rahman ketika menjelaskan presentasi yang dilihat perwakilan Komisi DPRD Kaltim.

Dalam rancangan tersebut juga menyinggung terkait pelaksanaan IKN. Diharapkan dengan adanya masukan ini dapat memperkuat RUU tersebut dapat menjadi UU yang kuat khususnya untuk Kalimantan Timur.

Hingga berita ini diturunkan kegiatan masih berlangsung. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh anggota DPRD.(*)

Naskah: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono

Videografer: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono

Editor: TribunKaltim.co/Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved