Berita Samarinda Terkini
Dugaan Tambang Ilegal di Area Pemakaman hingga Sambutan Samarinda, Lurah dan Camat Angkat Suara
Di daerah Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terdapat aktivitas yang diduga pertambangan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Sebelumnya pada 6 Maret 2021, warga sempat ribut ketika ada alat berat melintas di Jalan Sukorejo, Lempake, Kota Samarinda.
"Termasuk di Sukerojo, jadi ribut. Kan ada mau masuk alat, ada yang mengancam warga. Jadi sudah saya lapor ke pihak berwajib," ungkapnya.
Kondisi Daerah Sambutan
Lokasi terakhir penelusuran berada di Kecamatan Sambutan. Lokasinya berada di tepi Jalan Sultan Sulaiman, RT 11, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Truk bermuatan batu bara kerap lalu lalang, bahkan dari balik lokasi pengerukan yang tertutup pagar seng, dua lubang telah menganga lebar.
Berdiameter lebih 30 meter dengan kedalaman sekitar 40 meter, tumpukan emas hitam juga terlihat ketika memasuki area pengerukan.
Pantauan Tribunkaltim.co, terlihat sebuah alat berat berada di dekat lubang galian.
"Kami tahu ada kegiatan itu (penambangan) tapi tepatnya mulai kapan tidak tahu. Saya melihat memang ada aktivitas tersebut," tutur Lurah Sambutan, Tri Andarmo.
"Sebelum saya menjabat lurah di sini (Sambutan) sudah ada aktivitas tersebut, namun sebelumnya sudah sempat berhenti tapi ini terlihat aktifitas lagi," ungkap Lurah Sambutan, Tri Andarmo.
Tri Andarmo kepada Tribunkaltim.co, melalui telepon seluler mengaku, mendapatkan informasi kepemilikan lahan.

Tetapi hanya sebatas dimiliki oleh "Orang Surabaya".
Upaya menghadirkan pemilik lahan telah dicoba, tetapi sia-sia.
"Saya belum pernah masuk, karena tertutup, kan tidak enak kalau masuk. Lahannya informasinya punya orang Surabaya," ujarnya.
Dari kelurahan sempat melaporkan ke Dinas Pertanahan Kota Samarinda.
"Atas perintah Pak Camat, dimana ada aktivitas pematangan lahan yang tidak berizin. Sekitar 3 bulan yang lalu. Filenya juga ada masih di kantor," pungkas Tri Andarmo.
Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo