Virus Corona di Kukar
Soal Limbah Medis Covid-19, Limbah Puskesmas di Kukar Dikelola Pihak Ketiga, RS Bisa Kucurkan Dana
Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) jauh-jauh hari telah mengantisipasi penanganan limbah medis selama Corona atau covid-19
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) jauh-jauh hari telah mengantisipasi penanganan limbah medis selama Corona atau covid-19.
Bahkan, pemerintah di Kukar telah bekerjasama dengan perusahaan Mitra Hijau yang bergerak dibidang pengelolaan limbah jauh sebelum adanya covid-19.
“Kan limbah medis sudah sesuai aturan, puskesmas-puskesmas juga sudah kerjasama dengan Mitra Hijau, dia akan mengambil limbahnya dan sudah tau akan dibawa ke pusatnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti.
Baca juga: Apa Itu Corona N439K? Mutasi Baru Virus Covid-19, Lebih Kuat dan bisa Mengakali Vaksin dan Antibodi
Baca juga: Asal Dapat Izin dan Reagen, Labkesda Kaltim Bisa Periksa Spesimen Mutasi Virus Corona B117
Lanjut dia, untuk rumah sakit sudah memiliki alat generator sendiri, sehingga bisa melakukan pembakaran limbah medis sendiri, sementara untuk limbah puskesmas dikelola oleh pihak ketiga yakni Mitra Hijau.
“Kalau rumah sakit sudah ada alatnya, kita bakar terus abunya di masukkan ke dalam drum lalu dibawa ke Jawa Barat sana,” terangnya.
Ia menerangkan, untuk anggaran pengelolaan limbah medis di rumah sakit bisa mencapai Rp 1 mikiar per tahunnya.
Sedangkan anggaran di puskesmas-puskesmas dirinya masih belum mengetahui pasti.

“Sudah ada anggarannya di puskesmas, tapi saya gak hapal ya. Tergantung besar kecilnya puskesmasnya,” pungkasnya.
Yuli menjelaskan, limbah infeksius medis harus dikelola dengan baik, jika tidak dikelola dengan baik akan membahayakan dan bisa menularkan jika tidak dibakar.
Baca juga: Wisata Pantai Monpera Balikpapan, Pengunjung Menikmati Ombak meski Masih Pandemi Corona
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar di Tenggarong Kukar Ikut Vaksinasi Covid-19
Sementara, jika limbah tersebut sudah dibakar, maka harus dikelola lagi agar tidak menjadi limbah B3 atau Bahan beracun dan berbahaya.
“Abu pembakarannya di tanam,” tutupnya.
Walikota Balikpapan Tidak Ubah Kebijakan
Berita sebelumnya. Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan tak ada kebijakan yang berubah pasca mutasi Virus Corona B117 terdeteksi di Balikpapan.
"Soal perubahan kebijakan sampai saat ini belum ada, karena yang terdeteksi pun dalam status sehat, kecuali dalam hal pengawasan," ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Asal Dapat Izin dan Reagen, Labkesda Kaltim Bisa Periksa Spesimen Mutasi Virus Corona B117
Baca juga: Mutasi Corona B117 di Balikpapan, Kemenkes Perluas Tracing, 14 Spesimen Warga Dibawa ke Jakarta