Kabar Artis

5 Poin Keberatan KNRP Siaran Live Lamaran Atta dan Aurel, KPI akan Panggil RCTI, Jawaban Anak Anang

KNRP melayangkan 5 keberatan terhadap siaran live lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, KPI akan panggil RCTI, jawaban anak Anang

Editor: Amalia Husnul A
Instagram aurelie.hermansyah
Aurel Hermansyah - Atta Halilintar. KNRP melayangkan 5 keberatan terhadap siaran live lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, KPI akan panggil RCTI, jawaban anak Anang 

TRIBUNKALTIM.CO - KNRP melayangkan 5 keberatan terhadap siaran live lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, KPI akan panggil RCTI, jawaban anak Anang 

Acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar digelar Sabtu 13 Maret 2021.

Rangkaian prosesi lamaran ini digelar secara Live di RCTI.

Acara lamaran dimulai pukul 12.30 WIB dan sebelumnya, RCTI sudah menayangkan kisah Aurel dan Atta di dua acara program sebelumnya.

Terkait prosesi lamaran Aurel dan Atta yang disiarkan live di RCTI tersebut mengundang keberatan dari sejumlah pihak.

Protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran ( KNRP ).

KNRP menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.

KNRP melalui siaran persnya, membeberkan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.

Poin-poin penolakan itu di antaranya adalah:

- KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

- KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian.

Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

Baca juga: Bisikan Krisdayanti pada Atta Halilintar dan Nasihat Istri Raul Lemos pada Aurel, Penawar Rindu Atta

Baca juga: Sajidah Halilintar Kabarkan Kondisi Orangtua Pasca Operasi, tak Bisa Hadiri Lamaran Aurel dan Atta

- KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan

Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".

- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

KPI akan memanggil RCTI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantas memberikan tanggapan ihwal penayangan acara tersebut.

Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, mengatakan akan memanggil pihak stasiun televisi guna meminta penjelasan.

Tak hanya itu, KPI Pusat juga akan meminta penjelasan terkait pamflet jadwal siaran yang beredar.

“Sore baru terima flyer itu ya dari teman terkait dengan itu. Kemudian, kami diskusi di bidang pengawasan. Kemudian, kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” kata Mulyo kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (13/3/2021).

“Tapi, sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan,” ujar Mulyo lagi.

Lebih lanjut, pihak KPI juga melakukan pemantauan terkait acara lamaran Aurel dan Atta yang disiarkan pada Sabtu ini.

“Nah hari ini kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau menyampaikan laporan,” kata Mulyo.

Rencananya, Senin pekan depan, pihak KPI akan bertemu dengan stasiun televisi tersebut.

“Dan hari senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI,” tutur Mulyo.

“Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini,” ujar Mulyo melanjutkan.

Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menolak bentuk penayangan pernikahan dan lamaran artis di televisi.

Menurut KNRP, isi tayangan seperti itu melanggar hak masyarakat atas konten yang lebih berkualitas.

Kemudian, KNRP menyesalkan sikap KPI yang dianggap abai sehingga tayangan lamaran hingga pernikahan artis bisa disiarkan langsung di televisi.

Tanggapan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

"Ya biarin kan maksudnya, mau nonton-nonton mau enggak, kita mah nggak pernah ribet," kata Aurel Hermansyah yang didampingi Atta Halilintar, dalam jumpa pers lamaran mereka di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).

"Iya benar, kami juga engga pernah memaksa juga harus nonton," timpal Atta Halilintar.

Atta tidak mau menyerang balik pihak-pihak yang kontra dengan lamaran dan pernikahannya dengan Aurel. Sebab, mereka sadar tak bisa menyenangkan banyak orang.

"Kalau kamu mau suka ya Alhamdulillah, kalau nggak yaudah. Dan kalau dikritik tadi katanya kok live-nya nggak asli, bisa dicek saja sendiri tadi asli apa nggak," ucap Atta Halilintar.

"Aku mah maunya nikah aja. Orang mau bilang apa, hidup-hidup kita. Masa depan masa depan kita, yaudah nggak usah pusingi orang," ungkapnya.

Muhammad Attamimi Halilintar itu menyampaikan, mulanya ia tak mau live di televisi. Mereka hanya ingin live di youtube saja.

Namun, pihak stasiun televisi swasta datang kepada mereka untuk membanderol hak siar dari lamaran, pengajian, siraman, sampai pernikahan Atta dan Aurel.

"Tiba-tiba ada tawaran bagus. Mungkin live itu buat resepsi atau akad, tapi tiba-tiba televisi minta siramannya, minta semua ya udah. Enggak sengaja dan satu paket," jelasnya.

Atta Halilintar tak mau menjadikan penolakan KNRP sebagai kendala pernikahannya. Saat ini, ia hanya fokus menyelesaikan rangkaian acara sampai bisa menikahi Aurel Hermansyah.

"Semoga Lancar saja pernikahan nanti," ujar Atta Halilintar.

Baca juga: Profil Aurel, Calon Istri Atta, Pernah Berikan Mobil BMW Seharga Hampir Rp 2 M untuk Anang & Ashanty

Baca juga: Atta Halilintar tak Kuasa Tahan Tangis di Depan Anang Hermansyah Saat Lamar Aurel

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Penolakan Tayangan Pernikahan di Televisi, Atta dan Aurel: Biarin Aja, KPI Bakal Panggil Stasiun TV yang Tayangkan Langsung Lamaran hingga Pernikahan Aurel dan Atta, Protes Lamaran Atta & Aurel Disiarkan di TV, Berikut 5 Poin Keberatan hingga KPI Panggil RCTI, dan kompas.com dengan judul "KPI Bakal Panggil Stasiun TV yang Tayangkan Lamaran hingga Pernikahan Aurel dan Atta"
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved