Breaking News

News Video

NEWS VIDEO pengendara mobil sport mewah diberhentikan dan ditilang polisi setelah ugal-ugalan di tol

Polisi menilang karena aksi ugal-ugalan di tol dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pengendara mobil sport mewah diberhentikan dan ditilang polisi setelah ugal-ugalan di jalan tol.

Melalui video yang diunggah akun Instagram @satpjr_poldametrojaya, polisi memberhentikan pengendara mobil sport mewah yang melintas secara ugal-ugalan.

Polisi menilang karena aksi ugal-ugalan di tol dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Anies Baswedan Ajak Anak Makan di Warkop, Ingat Masa Lalu di Jabar

Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal membenarkan telah menindak pengendara mobil sport tersebut.

"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal, seperti dikutip dari Kompas.com.

Akmal menegaskan, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak diperbolehkan mengawal kendaraan pada umumnya.

"(Dishub) tidak boleh (mengawal). Dalam pengawalan, dijelaskan pada Pasal 135 ayat 1 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Akmal melalui pesan singkat, Sabtu (13/3/2021).

Hal tersebut disampaikan Akmal sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sambil dikawal petugas Dishub.(*)

Naskah: Kompas Tv.com

Editor: TribunKaltim.co/Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved