Virus Corona di Balikpapan
Kasus Covid-19 Turun, Walikota Rizal Effendi Singgung Prokes, Instruksikan Soal Ini ke Satpol PP
Pemerintah Kota Balikpapan tengah gencar melakukan pengawasan kepada setiap kegiatan masyarakat di Kota Minyak.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan tengah gencar melakukan pengawasan kepada setiap kegiatan masyarakat di Kota Minyak.
Seperti pada unit perkantoran atau perusahaan, kegiatan resepsi pernikahan, event, bahkan caffe.
Baca juga: Balikpapan Kebagian Jatah 1.040 Vial Vaksin Covid-19, Golongan Ini Masih Jadi Prioritas
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Turun 50 Persen, Satgas Beber Analisanya
Walikota Balikpapan Rizal Effendi bahkan telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperketat pengawasan.
Khususnya kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam satu tim gabungan.
"Saya sudah instruksikan kepaada Satpol PP, sekalipun angka kasus positif turun, tetap lakukan pengawasan," tegasnya, Selasa (16/3/2021).
Sebagaimana diketahui, Satgas Covid-19 Balikpapan merilis penurunan kasus Corona 50 persen dalam satu pekan terakhir.
Baca juga: Embarkasi Batakan akan Dipakai Calon Haji 2021, Pemkot Balikpapan Cari Tempat Isolasi Covid-19 Baru
Berdasar data, terjadi 50 persen penurunan pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dengan rata-rata 60 kasus per hari.
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit juga menurun di bawah 50 persen, juga kasus meninggal dunia turun 50 persen.
Namun begitu, Rizal tetap meminta agar masyarakat tetap meningkahkan kewaspadaan.
Pasalnya, virus Covid-19 terus bermutasi dengan varian baru yang semakin berkembang dan rawan akan penularan.
"Walaupun semua turun tapi tidak boleh menurunkan kewaspadaan," kata Rizal
Baca juga: Bank Indonesia Balikpapan Sebut Vaksinasi Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Ia menjelaskan, atas dasar itu pihaknya selaku pemerintah kota memilih jntuk melanjutkan kebijakan PPKM Mikro.
Sekalipun dengan beberapa kelonggaran yang diberikan, namun ia ingin masyarakat tetap waspada. Sebab masih dimungkinkan terjadi hal di luar dugaan.
"Kalau pola dan pencegahan tetap sama, melaksanakan protokol kesehatan. Belum ada perubahan kebijakan meski ada mutaei B117 dan N439K," imbuhnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola