Virus Corona di Balikpapan
Banggar Tunggu Pengajuan Refocusing dari Pemkot Balikpapan Soal Dana Stimulan RT
Pemerintah Kota Balikpapan belum memberikan kejelasan terkait rencana pemberian stimulan bagi pengurus RT.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan belum memberikan kejelasan terkait rencana pemberian stimulan bagi pengurus RT.
Hal tersebut diperlukan guna menunjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Padahal pengurus RT yang bertindak sebagai Satgas Covid-19 di wilayahnya menjadi ujung tombak bagi pemerintah.
Baca juga: Balikpapan Kebagian Jatah 1.040 Vial Vaksin Covid-19, Golongan Ini Masih Jadi Prioritas
Baca juga: Pencuri Kabel Fiber di Balikpapan Diamankan Polisi, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 5 Juta
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan.
Dari pemerintah kota terkait rencana refocusing untuk membiayai program penanggulangan Covid-19.
"Sampai hari ini, badan anggaran belum ada menerima ajuan dari pemerintah kota terkait rencana refocusing anggaran," ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Pengajuan refocusing itu akan mencakup beberapa program berdasarkan upaya penerapan kebijakan PPKM Mikro, yakni dengan pemberian honor RT selaku Satgas dan penyediaan ruang isolasi di lingkungan permukiman.
"Bagaimana cara menanggapinya kalau eksekutif sendiri belum ada mengajukan anggaran untuk rencana refocusing," kata Syukri Wahid.
Politisi PKS itu mengaku dalam rapat sebelumnya, lembaga legislatif telah menyampaikan kepada pemerintah kota.
Apabila anggaran yang sudah tersusun dalam APBD 2021 ternyata tidak mencukupi, dipersilakan untuk mengajukan refocusing.
Pada dasarnya, wakil rakyat yang menduduki kantor DPRD pun sepakat, jika ada anggaran penanggulangan Covid 19 bagi RT.
"Kalau bisa bentuknya stimulan yang diberikan, cuma untuk anggaran operasional RT ini yang merumuskan adalah pemerintah," ucapnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq