Berita Kubar Terkini

Jalan Poros di 3 Kampung Kutai Barat Rusak Parah, Truk Sawit Diduga Jadi Biang Keroknya 

Kerusakan jalan raya di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur terus menuai protes dari masyarakat. 

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Armada truk angkutan TBS dan CPO melintasi jalan umum di tiga kampung yang ada di Kutai Barat hingga menyebabkan kerusakan badan jalan. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI  

"Mereka itu banyak. Satu grup jadi ada dua perusahaan ini. Nah itu, kalau sepengetahuan saya, belum ada kontribusi perusahaan sampai sekarang. Semenisasi-semenisasi yang ada ini, dari Pemerintah Daerah dan kampung melalui Dana Desa," ungkap Agus, warga sekitar. 

Penduduk kampung berharap pihak perusahaan kelapa sawit ada iktikad baik dan segera melakukan perbaikan jalan raya yang telah dirusak oleh truk-truk perusahaan tersebut. 

"Terus terang saja kami warga di sini sangat mengharapkan adanya perbaikan jalan oleh perusahaan ini karena jalan ini rusak karena ulah truk-truk mereka. Terus terang kami sangat terganggu," ucapnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, TribunKaltim.co belum menerima konfirmasi dari pihak perusahaan yang bersangkutan. 

Bupati FX Yapan Minta Perusahaan Sawit Bikin Jalan Sendiri 

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kutai Barat FX Yapan tak bisa menyembunyikan rasa kekesalannya terhadap pihak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kutai Barat. 

Pasalnya, menurut FX Yapan, pihak perusahaan sawit tersebut sama sekali tidak punya kontribusi terhadap kerusakan jalan raya yang diakibatkan ulah truk angkutan tandan buah sawit (TBS) dan truk tangki CPO berkapasitas puluhan ton.

"Kita ini lelah sudah beberapa kali memperbaiki jalan itu. Tiap tahun dilakukan rapat beberapa kali dengan pihak kelapa sawit, dengan tim juga dari Polres, Dandim untuk ngomong ke mereka (perusaan kelapa sawit)," kata FX Yapan, Sabtu (20/3/2021).

Selain itu, kekesalan orang nomor satu di Kutai Barat ini juga memuncak setelah  perjanjian kesepakatan bersama dan MoU antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan kelapa sawit terkesan tidak dihiraukan.

Bahkan pihak perusahaan kelapa sawit justru terkesan cuek dengan kerusakan jalan umum padahal ulah truk sawit mereka.

Menurut Politisi PDIP itu ketika dilayangkan teguran oleh pihaknya justru berlindung di balik peraturan izin penggunaan jalan umum.

"Tapi tetap tidak bisa diberi sanksi, karena kewenangan dari provinsi,” ujar FX Yapan.

Dia pun menegaskan untuk melakukan langkah tegas dan meminta pihak perusahaan kelapa sawit untuk membangun badan jalan sendiri jika tidak berkontribusi terhadap perbaikan jalan rusak.

"Akan mengambil sikap tegas terhadap pengusaha sawit. Salah satunya meminta mereka membangun jalan sendiri paling lambat dua tahun ke depan. Selain itu pemerintah juga akan mengevaluasi analisi dampak lingkungan (amdal) serta analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dari seluruh perusahaan," tuturnya.

FX Yapan juga meminta wartawan ikut mengabarkan kondisi yang terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved