News Video

NEWS VIDEO Usai Terjerat Video Syur Bareng Gisel, Foto Nobu dengan Jessica Iskandar Kini Tersebar

Kini di tengah proses persidangan kasus video syur bareng Gisel. Foto kedekatan Nobu dengan Jessica Iskandar tersebar ke publik. 

Editor: Djohan Nur

Sama seperti alasan Gisel, Nobu juga mengajukan permohonan sidang virtual lantaran pandemi Covid-19.

"Karena pandemi ini kita juga mengajukan agar sidang sebagai saksi untuk online," ujar Nobu seperti dilansir dari Grid.ID.

"Supaya semuanya terjaga karena suasana akan ramai," lanjutnya usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Bukan Takut Ketemu Gisel, Michael Yukinobu de Fretes Ungkap Alasan Sebenarnya Ajukan Sidang Virtual

Baca juga: Lagi Asyik Liburan, Video Syur Gisel dan Nobu Tersebar, Pacar Wijin Bocorkan Reaksi Pertamanya

Ditandaskan Nobu, alasan mengajukan sidang virtual bukan untuk menghindari pertemuan dengan Gisel.

"Enggak, sih. Enggak ada takut ketemu siapa-siapa sama sekali," ucapnya lagi.

"Kita tetep karena emang pandemi ini kita lebih mengajukan virtual saja," tukas Nobu.

Pria berdarah Jepang ini juga menandaskan, ia siap dipertemukan dengan Gisel seandainya pengajuan sidang virtual tak dikabulkan.

"Iya (siap bertemu Gisel), gak apa-apa," tandas Nobu.

Update kasus penyebaran video asusila

Beberapa waktu lalu diketahui nama Gisel dan inisial MYD atau Nobu sempat menjadi sorotan.

Pasalnya, beredar video tindak asusila keduanya di media sosial khususnya Twitter.

Terkini, dua pelaku penyebar masif video diduga Gisel dan Nobu telah diamankan.

Bahkan, pelaku berinisial MN dan PP telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara itu, Gisel dan Nobu ditetapkan jadi tersangka, tetapi hanya diberlakukan wajib lapor.

Lantas, ketika ditemui, kuasa hukum tersangka MN, Andreas Nahot Silitonga, memberi keterangan soal ini.

Kasus penyebaran video syur yang dilakukan MN dan PP telah mulai dipersidangkan.

"Sementara yang diinformasikan adalah masih dari saksi penyidik."

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved