Breaking News

News Video

NEWS VIDEO Usai Terjerat Video Syur Bareng Gisel, Foto Nobu dengan Jessica Iskandar Kini Tersebar

Kini di tengah proses persidangan kasus video syur bareng Gisel. Foto kedekatan Nobu dengan Jessica Iskandar tersebar ke publik. 

Editor: Djohan Nur

"Artinya yang melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan klien kami," ujar Andreas.

Akan tetapi, ia tak menampik apabila nantinya Gisel juga akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dikarenakan nama Gisel dan juga Nobu telah tercantum di dalam berkas perkara.

Selain itu, dalam persidangan penyebar video syur, keduanya berstatus sebagai saksi.

"Artinya itu tergantung dari Jaksa memang ada beberapa nama yang tercantum di dalam berkas perkara, termasuk GA dan Nobu," tuturnya.

Namun, nantinya semua saksi belum tentu bisa dihadirkan di dalam persidangan.

Keputusan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

"Cuma bagaimana nanti Jaksa dalam membuktikan surat dakwanya belum tentu semua saksi dihadirkan," ucap Andreas.

Sementara itu, dilansir grid.id, sidang penyebar video syur yang seharusnya digelar Selasa (16/3/2021) ditunda.

Hal ini dikarenakan saksi yakni penyidik berhalangan untuk hadir dalam persidangan.

Persidangan yang ditunda tersebut merupakan pemeriksaan saksi yang kedua.

Persidangan pertama telah berlangsung dan mendatangkan dari saksi pelapor.

"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang kedua, rencananya hari ini ada dua dari penyidik."

"Tadi disampaikan JPU enggak datang dan berhalangan, jadi sidang ditunda," terang Andreas, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Nobu Makin Populer Gegara Video Syurnya dengan Gisel, Ekspresi Tak Tahan MYD Masih Jadi Sorotan

Baca juga: Wijin dan Video Syur dengan Nobu Bukan Penghalang, Gading Akui Masih Sayang Gisel, Ini Alasannya

Lantas, sidang kasus penyebar video syur 19 detik itu akan kembali digelar, Selasa (23/3/2021).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved