Berita Nunukan Terkini

Pelaku Tikam Ipar Sendiri, Dampaknya 20 Luka Tusukan, Polres Nunukan Meringkusnya

Seorang pria inisial AN (38), tega menikam ipar sendiri di dalam rumah hingga sebabkan 20 luka tusukan, Senin (22/3/2021), pukul 07.45 Wita.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Tersangka AN, sedang terbaring lemas di ruang UGD RSUD Nunukan dan dikawal oleh Polisi, Senin (22/03/2021). TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS  

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Seorang pria inisial AN (38), tega menikam ipar sendiri di dalam rumah hingga sebabkan 20 luka tusukan, Senin (22/3/2021), pukul 07.45 Wita, Jalan Iskandar Muda, Gang Mahoni RT 30, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dijelaskan Kapolres Nunukan melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika, pagi sekira pukul 07.45 Wita, korban inisial SY (40) yang merupakan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Nunukan, sedang bersiap-siap untuk pergi ke kantor.

Namun, sebelum berpakaian dinas, SY diketahui sempat ingin membuka kamar AN yang posisinya persis di depan kamar SY.

Baca juga: Kronologi 2 WNA Ditangkap di Nunukan, Imigrasi Usut Asal dan Pesantren Bekas Huniannya

Baca juga: Dishub Nunukan Harap Pemprov Kaltara Buka Rute Pesawat SOA Penumpang ke Desa Tau Lumbis

Jadi posisi pintu kamar tersangka AN berhadapan dengan pintu kamar SY. Begitu SY mau buka pintu kamar AN, tersangka AN tahan pintunya dari dalam dan mengatakan 'jangan dibuka'.

"Kemudian SY meninggalkan pintu kamar AN dan menuju ke kamarnya untuk berganti pakaian dinas," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.

Diduga AN merasa tersinggung akibat tindakan SY yang ingin membuka kamarnya.

Lalu, AN ke dapur untuk mengambil sebilah pisau dan menuju ke kamar SY. Sontak dari arah belakang AG lalu menikam bagian belakang SY hingga tersungkur di kasur.

"Diduga, AN tersinggung karena SY tadi sempat mau buka pintu kamarnya. Jadi AN ke dapur ngambil sebilah pisau dan menikam SY dari arah belakang. Lalu SY ditusuk beberapa kali secara membabi buta oleh AN," ucapnya.

Baca juga: Kabupaten Nunukan Cerah Berawan di Sore Hari, Malam Diguyur Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca BMKG

Randhya Sakhtika mengaku, AN menikam SY secara membabi buta hingga mengakibatkan 20 bagian luka tusuk.

Seusai menusuk, SY sempat mengunci diri dikamar. Sementara AN kembali ke kamarnya dengan sebilah pisau yang masih dipegangnya.

"Ada 20 bagian bekas luka tusuk di tubuh SY. Sebagian besar luka tusuk di lengan kiri. Jadi tidak mengenai bagian vital korban (SY). SY dan AN itu tercatut namanya dalam satu kartu keluarga (KK). Jadi tersangka (AN) merupakan saudara kandung istri korban (SY)," ujarnya.

Ditambahkan, Kanit Reskrim Polsek Nunukan, Ipda Ibnu Robbani, sewaktu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya langsung mengevakuasi korban SY, sementara AN masih bersembunyi di kamarnya.

Namun, saat AN mengetahui SY sudah dievakuasi petugas keluar rumah, ia langsung keluar dari dalam kamar dan mengunci pintu depan rumah dari dalam.

Baca juga: Pengembangan Lapangan Terbang Binuang Nunukan Kaltara, Ditargetkan 3 Tahun Selesai

AN diduga melakukan percobaan bunuh diri, dengan menusuk bagian dadanya hingga mengalami 2 bagian luka tusuk yaitu bagian dada dan jari.

Begitu dievakuasi SY keluar dari dalam rumah, tiba-tiba AN keluar dari kamarnya dan mengunci pintu depan rumah dari dalam.

Setelah itu AN menusuk bagian dadanya. Kami duga tersangka sedang lakukan percobaan bunuh diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved