News Video

NEWS VIDEO 4 Tahun Tak Ditempati, Rumah Mewah Materialnya Digasak Maling, Kerugian hingga Rp1 M

Aksi pencurian material bangunan rumah mewah menggegerkan warga Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi pencurian material bangunan rumah mewah menggegerkan warga Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rumah mewah tersebut diketahui sudah kosong selama 4 tahun dan tidak ditempati.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalam kerugian hingga Rp1 miliar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung memastikan bahwa kasus pencurian ini adalah kasus pencurian biasa.

Orang yang mencuri perabotan adalah orang asing dan bukan pengontrak rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Balikpapan, Korban Disekap dan Mengalami Kekerasan

Kompol R Manurung mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga ahli waris rumah mewah tersebut.

Dari pengakuan ahli waris, tak ada satupun yang mengaku menyewakan rumah tersebut.

Sehingga rumah mewah itu sudah kosong selama 4 tahun.

"Mereka mengaku setelah ibunya meninggal empat tahun yang lalu tidak pernah menyewakan atau mengontrakan rumah tersebut kepada siapa pun," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Pelaku Pencurian di Balikpapan Ditawari Korban, Mau Berhubungan Intim atau Uang, Pencuri Pilih Duit

Para pencuri, diketahui menggasak barang-barang korban dengan membobol gembok.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari pelaku berinisial A, yang diduga otak dari kasus pencurian ini.

"Kami masih cari A, ini belum tertangkap," kata Manurung,

Manurung juga memastikan bahwa A tidak mempunyai hubungan apapun dengan pemilik rumah.

"Dia tidak ngontrak, tidak kenal juga dengan pemilik, ini murni pencurian," jelas dia.

Baca juga: Ramai di Media Sosial Soal Pencurian Gerobak di Balikpapan, Kasus Selesai via Restorative Justice

Pelaku A menyuruh S (47) untuk membongkar material rumah tersebut dan menjual hasil material bongkaran.

Kepada S, A mengaku sebagai orang kepercayaan dari pemilik rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp1 Miliar.

"Kerugiannya kalau di laporan polisi itu mencapai Rp1 miliar," kata Manurung.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membongkar dinding, kusen, kloset hingga kayu di rumah tersebut.

Termasuk, lampu hias, sofa hingga ruang makan.

"Ada keramik-keramik dengan kayu. Lalu lampu hias, sofa, meja makan yang dari jati yang besar belum ketemu, masih dalam pencarian," jelasnya.

Baca juga: Pencurian Makam Pasien Covid-19, Terungkap saat Hendak Ziarah, Jenazah Dicuri, Peti Tetap di Tempat

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah mengamankan lima orang dan ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka yakni SG(47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58), Sabtu (20/3/2021).

Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas bangunan rumah tersebut oleh SU alias N yang disuruh oleh S.

Para tersangka mendapatkan bayaran Rp125 ribu per hari dari pekerjaan tersebut.(*)

Ikuti berita lainnya tentang News Video

Ikuti berita lainnya tentang kasus pencurian

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved