Berita Kaltim Terkini

Warga Kubar Keluhkan Angkutan Batubara dan Sawit Lewat Jalan Poros, Dinas PUPR Sebut Ranahnya BBPJN

Masyarakat Kabupaten Kutai Barat mengeluhkan adanya aktivitas angkutan batubara yang melewati akses jalan poros.

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Beberapa truk pengangkut sawit melintas di jalan poros di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kendaraan tersebut seharusnya tidak diperbolehkan melewati jalan negara dan harus melewati jalan yang dibangun sendiri oleh perusahaan. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

"Saat ini masih banyak ditemukan di beberapa tempat, truk angkutan tambang masih menggunakan jalan umum sehingga mengganggu pengguna jalan lain serta dapat mengurangi usia fisik jalan," ucapnya.

Ia khawatir jika itu sering dilakukan maka dapat mengurangi usia jalan tersebut.

Makaitu ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kubar dan Provinsi Kaltim segera menindaklanjuti hal tersebut.

Sebab ia khawatir jika hal tersebut tidak dilaksanakan dapat membuat opini publik.

"Kita harapkan pemberlakuan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit ditindaklanjuti dengan Pergub Nomor 43 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit terealisasi," bebernya.

Sementara itu ia meminta pemerintah provinsi menindaklanjuti sesuai dengan surat Keputusan Gubernur nomor 700 tahun 2013.

"Serta didukung Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 700 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit di Kaltim," ucapnya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved