Berita Kaltim Terkini

Jelang Bulan Puasa, Masyarakat Kaltim Diimbau Waspadai Dua Kejahatan Ini

Bulan Ramadhan atau bulan di mana umat Islam menjalankan ibadah puasa wajib selama sebulan, kian dekat.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi mengatakan ada dua kejahatan yang perlu menjadi sorotan dan dihindari, bahkan di luar bulan puasa sekalipun. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Bulan Ramadhan atau bulan di mana umat Islam menjalankan ibadah puasa wajib selama sebulan, kian dekat.

Kendati demikian, hal itu tak mengurangi tindak kejahatan yang bisa saja meningkat.

Terlebih akibat desakan kebutuhan yang membuat siapa saja menjadi gelap mata dan melakukan aksi kriminal.

Baca juga: Penyertaan Modal Rp 40 Miliar, Sekda Balikpapan Enggan Komentari Soal Perusda Manuntung Sukses

Baca juga: NEWS VIDEO 6 Remaja Balikpapan Mencuri di Rumah Kosong untuk Beli Rokok dan Miras

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, ada dua kejahatan yang perlu menjadi sorotan dan dihindari, bahkan di luar bulan puasa sekalipun.

"Kalau yang perlu diwaspadai biasanya curat. Pencurian dengan pemberatan itu seperti masuk ke rumah, ambil barang-barang itu. Sama curanmor," ucap AKBP Agus Puryadi, Kamis (25/3/2021).

Khususnya curanmor, lanjutnya, modus pelaku membawa lari kendaraan yang tak terkunci stang, kemudian didorong menuju tempat yang dirasa aman.

"Kendaraan yang tidak dikunci stang diambil, kemudian didorong pake kaki kemudian diambil dengan kendaraan lain. Sampai di suatu titik baru diumpetin, kemudian diganti kuncinya," jelas AKBP Agus Puryadi.

Lebih lanjut, modus tersebut yang kerap belakangan digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.

Tak pandang tempat, kendaraan yang tak terkunci, bisa saja raib.

Disinggung soal penggunaan kunci T, untuk di tahun ini belum ada penemuan kasus tersebut.

Jika dibandingkan sebelumnya, pelaku menggasak kendaraan dengan kondisi kunci yang masih menggantung.

Sehingga masyarakat diimbau jangan lupa untuk mengunci stang motor.

"Jadi kalau masyarakat Kaltim, khususnya untuk mengamankan kendaraan bermotor sebenarnya cukup dikunci stang, tutup kuncinya. Sudah cukup seperti itu," tutur pria yang sempat menjabat Kasat Reskrim Polresta Solo itu.

Berita tentang Kaltim

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved