Berita Kaltim Terkini

Lahan Tidur di Kaltim Bisa Diolah untuk Produksi Pangan, Wamen ATR Surya Tjandra: Bisa Dimanfaatkan

Isu impor beras menjadi pembahasan dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut mengundang respon dari berbagai kalangan.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Wamen LHK Alue Dohong, Kakanwil BPN Asnaedi dan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di hotel Mercure Kota Samarinda, Jumat (26/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Isu impor beras menjadi pembahasan dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut mengundang respon dari berbagai kalangan.

Isu terkait pertanian seperti produksi beras dan pangan juga disebut dalam rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma (GTR) Agraria Provinsi Kaltim dan Kaltara 2021, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Sering Terjadi Masalah Sengketa Agraria di Kaltim, Kanwil ATR/BPN Rakor di Hotel Mercure Samarinda

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra menyebut pemerintah telah memiliki lahan cadangan yang tidak terpakai.

Terdapat 2,7 juta hektare hutan produksi yang dikonvensi (HPK).

Dari HPK tersebut dapat digunakan sebagai lahan pertanian.

Hanya saja agar tidak terjadi tumpang tindih, pemerintah saat ini mengeluarkan SK.

Baca juga: Wakil Menteri Agraria Optimistis Masalah Pembebasan Lahan Tol Balsam Sudah Beres sebelum Mei

Di Kaltim sendiri pada tahun 2019 telah mengeluarkan SK lahan hutan seluas 12 ribu hektare. Ia berharap lahan yang ada  dikelola sebaik mungkin.

"Sudah ada 2,7 juta hektare yang sudah dicadangkan. Karena perlu ditata batas. Persoalannya adalah Kaltim sudah di-SK-kan tahun 2019 terdapat 12 ribu hektare untuk hutan produksi yang dikonvensi (Hpk) tidak produktif," ucapnya.

Sementara itu Kalimantan Timur memiliki 60 persen lahan yang tidak terpakai.

Sedangkan sisanya merupakan ruang gerak yang dipakai saat ini.

Ia berharap 60 persen lahan yang ada di Kaltim itu dapat dikelola maksimal.

Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi melaporkan kegiatan rakor GTRA di Hotel Mercure Kota Samarinda, Jumat (26/3/2021). Rakor ini dihadiri Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan Wamen ATR/BPN Surya Tjandra. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi melaporkan kegiatan rakor GTRA di Hotel Mercure Kota Samarinda, Jumat (26/3/2021). Rakor ini dihadiri Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan Wamen ATR/BPN Surya Tjandra. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO (TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO)

Diberitakan sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur dan Utara Asnaedi melaporkan ada dua topik yang menjadi pembahasan utama Rakor tersebut.

Topik pertama membahas tentang penyesuaian Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kemudian topik kedua membahas tentang Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Hutan.

Baca juga: Turun ke Jalan, Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian Desak Pemprov Tuntaskan Konflik Agraria di Kaltim

Asnaedi mengatakan beberapa permasalahan khususnya Agraria masih terjadi di Kaltim. Bahkan ketika pelepasan Tora kepada masyarakat adat masih sering terjadi sengketa dengan perusahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved