Bantuan Sosial

MUDAH! Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, E Form BRI & BNI di Link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id

Inilah link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM tahun 2021 Rp 2,4 juta terbaru.

bri.co.id
BANPRES PRODUKTIF - Link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM tahun 2021 Rp 2,4 juta terbaru.  

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru.   

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjutkan pada 2021.

Simak cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ .

Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta

Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, Cair Rp 2,4 Juta, Catat Syarat & Cara Daftar jadi Penerima, Siapkan KTP

Baca juga: NEWS VIDEO BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Siapkan SKU & KTP

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI dan BNI melalui e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ 

Bagi masyarakat yang menerima bantuan ini, akan mendapat uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021 segera dicairkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Teten mengatakan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.

Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” ujarnya, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman depkop.go.id.

Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Berikut cara cek BLT UMKM  atau cara mengecek BLT UMKM secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi

3. Klik 'Proses Inquiry'

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

BANPRES PRODUKTIF - Link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru.   
BANPRES PRODUKTIF - Inilah penampakan link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru.    (Capture eform.bri.co.id/bpum)

Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI

Selain soal link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru, simak informasi penting lainnya.

Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

Selain seputar link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru, masih ada informasi penting lainnya.

Masih dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Alasan Banyak yang Tak Dapat

Selain soal link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru, lihat juga alasan kenapa banyak yang tidak mendapatkan bantuan.

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman mengatakan, banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Sebab, memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Kamis (17/9/2020)

BLT UMKM akan Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan BLT UMKM sudah melampaui target 12 juta.

Ia sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

BERITA TENTANG BANTUAN SOSIAL

Editor : Doan Pardede

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved