Berita Nasional Terkini
Pensiunan Guru Berbuat Asusila kepada Anak di Bawah Umur, Modus Saat Siswi Mempertanyakan Pelajaran
Tersangka sendiri merupakan guru les matematika. Saat itu anak korban menanyakan soal yang tidak dimengerti
TRIBUNKALTIM.CO, DENPASAR - Anak korban asusila saat mengikuti les pelajaran matematika di rumahnya.
Tersangka sendiri merupakan guru les matematika. Saat itu anak korban menanyakan soal yang tidak dimengerti.
Tersangka lalu menyuruh anak korban mendekat, namun ditolak.
Tersangka kemudian memaksa dan anak korban pun akhirnya mendekat.
Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Terungkap Perasaan Gisel saat Tahu Video Asusilanya Mulai Beredar di Publik
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Terungkap Perasaan Gisel saat Tahu Video Asusilanya Mulai Beredar di Publik
Itulah perbuatan tersangka bernama, I Nyoman S (67) sungguh keterlaluan.
Sebagai pensiunan guru, bukannya memberikan contoh baik, justru sebaliknya I Nyoman S melakukan tindakan tidak terpuji terhadap siswa lesnya.
Ia tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur saat mengikuti les.
Kini Nyoman S telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, dan tinggal menunggu disidangkan.
"Tersangka inisial INS sudah dilimpahkan dan sudah kami terima.
Pelimpahannya dilakukan secara daring, yang bersangkutan ini adalah pensiunan guru.
"Ia diduga berbuat amoral siswa lesnya," jelas Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Maret 2021.
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka I Nyoman S akan menjalani penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari kedepan.
"Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan.
Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta