Berita Kukar Terkini
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra Silaturahmi dengan Warga Desa Karya Jaya Samboja Kutai Kartanegara
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra berkunjung ke Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra berkunjung ke Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).
Wamen silaturahmi dengan warga setempat di kawasan waduk Karya Jaya, Kamis (25/3/2021) kemarin.
Wamen Surya mendengarkan keluhan warga Desa Karya Jaya atas permasalahan yang dialamai bertahun-tahun tentang lahan pertanian warga yang saat ini diklaim masuk dalam konservasi hutan lindung Bukit Soeharto.
Baca juga: Lahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, Wamen Surya Tjandra Klaim Tidak Ada Masalah Lagi
Baca juga: Tak Lepas dari Ibu Kota Negara, Masalah Lahan Transmigran Jadi Sorotan Wamen Surya Tjandra
"Saya mendengar langsung dari tokoh masyarakat Desa Karya Jaya, Samboja terkait permasalahan lahan yang masuk dalam kawasan lindung," ujar Wamen ATR/BPN.
"Saya melihat desa ini bukanlah hutan melainkan desa yang dikelola dengan baik. Artinya ini atensi bagi pemerintah dan secepatnya dapat dikeluarkan dari konservasi hutan lindung," kata Surya Tjandra dalam rilis prokom setkab Kukar.
Tidak hanya itu, Surya Tjandra akan menjadikan desa tersebut sebagai pilot project dalam penyelesaian masalah tanah dan tidak hanya di Desa Karya Jaya, melainkan sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
Baca juga: Tuntaskan Masalah Pembebasan Lahan, Wakil Menteri Agraria Surya Tjandra Tinjau Lokasi Tol Balsam
"Kita akan dorong agar hak warga ini segera dikeluarkan dari kawasan konservasi hutan lindung Bukit Suharto dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru yakni PP. No.43/2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/Atau Hak Atas Tanah," ujarnya.
Melalui peraturan tersebut kata Surya, ada peluang penyelesaian atas apa yang selama ini dialami warga Desa Karya Jaya, Samboja.
"Saya minta semua data terkait lahan warga yang diklaim masuk konservasi hutan lindung, sebagai bahan pembahasan di pusat. Saya sangat mendukung lahan Karya Jaya dapat dikeluarkan dari kawasan hutan lindung," ungkapnya.
Baca juga: Lahan Tidur di Kaltim Bisa Diolah untuk Produksi Pangan, Wamen ATR Surya Tjandra: Bisa Dimanfaatkan
Untuk diketahui, warga desa karya jaya sangat resah dengan lahan pertanian yang diklaim masuk dalam kawasan hutan lindung.
Dari data yang disampaikan para tokoh masyarakat setempat sebanyak 81,71 Ha diklaim masuk kawasan hutan lindung Bukit Suharto dan saat ini hanya sisanya yang saat ini dikelola warga setempat.
Sehingga berdampak terhadap pengembangan dan ekonomi masyarakat setempat.
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Bayar Fidyah di Bulan Ramadhan Tak Sembarangan, Ini Penjelasan Ketua MUI Kukar Amiruddin Edy |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Adakan Rakor Antisipasi Lonjakan Harga Sembako di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Team Aligator Polres Kukar Berhasil Amankan Pelaku Jambret di Tenggarong |
![]() |
---|
Bupati Kukar Edi Damansyah Panen Perdana Tanaman Porang di Loa Ipuh Darat, Apresiasi Kelompok Tani |
![]() |
---|
Pergantian Pejabat di Polres Kukar, Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting Pimpin Serah Terima Jabatan |
![]() |
---|