News Video
NEWS VIDEO Demokrat Versi KLB Ditolak, Kubu Moeldoko: Bukti Tak Ada Intervensi Pemerintah
Pengajuan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang resmi ditolak oleh pemerintah.
Sementara itu, penolakan ini juga mendapat tanggapan dari AHY.
AHY menilai, keputusan pemerintah adalah kabar baik bukan hanya bagi partainya, tapi juga kehidupan demokrasi Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Kubu Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Kaltara Sebut AHY Jenderal Rakyat
Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko ditolak.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.(*)
Ikuti berita lainnya tentang News Video
Ikuti berita lainnya tentang Partai Demokrat