Berita Nasional Terkini

Selingkuh dengan Sejumlah Pria Saat Suami Sakit-sakitan, ASN Ini Sekarang Terima Akibatnya

Seorang ASN berinsial Y (43) diketahui kedapatan selingkuh oleh suaminya. Aksi ini terungkap setelah sang suami curiga dengan sikap istrinya.

Tribun Timur
Ilustrasi ASN terlibat perselingkuhan saat suami sakit-sakitan 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai terlibat selingkuh selama beberapa waktu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Kudus Jawa Tengah kini menanti nasibnya.

Seorang ASN berinsial Y (43) diketahui kedapatan selingkuh oleh suaminya.

Aksi ini terungkap setelah sang suami curiga dengan sikap istrinya.

Setelah perselingkuhan terbongkar kini sang wanita tengah menanti sanksi  

Melansir Tribun Jateng.com Kasus perselingkuhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui pelakunya adalah wanita Y berumur 43 tahun.

Ia merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Fakta Baru Video Polwan Selingkuh dengan Rekan Polisi Viral di Medsos, Suami Rupanya Kenal Aiptu AM

Baca juga: Oknum Polisi dan Polwan Digerebek Suaminya Selingkuh di Hotel, Datang Bersama Rombongan Propam Polda

Y dijatuhi sanksi setelah ketahuan selingkuh.

Bahkan ia bermain belakang dengan lebih dari satu orang pria.

Kini Y diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumlah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.

Baca juga: Digerebek Suami dan Diduga Selingkuh, Bu Kades Bantah tak Berbusana, Hanya Bicara soal Beras

Baca juga: Tak Terima Soal Foto Setengah Telanjang di Berita, Bu Kades yang Digrebek Selingkuh Lapor Polisi

Oknum Polisi dan Polwan Digerebek Suaminya Selingkuh di Hotel

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibuat malu oleh anak buahnya karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sesama anggota Polri.

Kasus perselingkuhan lain terjadi antara oknum Polisi dengan oknum Polwan.

Bahkan, kasus perselingkuhan itu viral akibat aksi penggerebekan yang dilakukan oleh suami oknum Polwan yang notabene juga seorang anggota Polri.

Kedua pasangan selingkuh itu digerebek sedang berduaan di sebuah kamar hotel.

Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah suami Polwan, yakni Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso.

Dia bersama rombongan Polisi menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.

Diketahui, keduanya juga merupakan anggota Polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.

Sebuah video penggerebekan oknum Polisi dan Polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar secara berantai di WhatsApp.

Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.

Perempuan itu tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.

Dia hanya bersedekap ketika sejumlah Polisi menggerebeknya.

Tampak pula seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video penggerebekan tersebut.

Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.

“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021), dilansir dari TribunLampung.co.id.

Dia menambahkan, Brigadir Doni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.

Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda Jateng terkait pemeriksaan kasus ini.

Dihubungi terpisah, Brigadir Doni tak menampik bahwa memang dirinya yang berada dalam video.

Penggerebekan itu dia lakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.

Baca juga: Usai Digerebek Suami dan Anak, Ternyata Bu Kades Sudah 3 Kali Selingkuh, Selalu Cari Brondong

Baca juga: VIRAL Kades Wanita Digrebek Tanpa Busana oleh Suami, Selingkuhan Diamuk Massa, Bu Kades Kabur

Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.

Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.

“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.

Dia menambahkan, kasus ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.

Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.

(*)

Berita tentang perselingkuhan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved