Berita Nasional Terkini
Waria di Lumajang Jadi Mucikari, Tiap Transaksi Dapat Bagian Rp 200 Ribu Dari Pelanggan
Seorang waria yang berprofesi sebagai mucikari di Lumajang ditangkap polisi. Bahkan ia menawarkan PSK melalui dunia online.
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang waria yang berprofesi sebagai mucikari di Lumajang ditangkap polisi.
Bahkan ia menawarkan PSK melalui dunia online.
Atas tindakannya itu, akhirnya waria berinisial DAS ini ditangkap Polres Lumajang.
DAS merupakan warga Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Marak Kasus Prostitusi Online, Komisi IV DPRD Samarinda Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
Baca juga: Marak Kasus Prostitusi Online di Samarinda, Wakil Walikota Rusmadi Wongso Angkat Bicara
DAS diamankan polisi saat berada di salah satu hotel di kawasan Lumajang ketika mengantarkan Pekerja Seks Komersial (PSK)nya bertemu dengan pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, DAS diamankan saat bersama 4 orang di dalam hotel.
Mereka adalah SW, seorang pelanggan DAS dan PSKnya, SM. Sedangkan, dua orang lainnya yakni I dan H yang merupakan teman DAS.
"Ketika 5 tersangka sudah kumpul di hotel kami datang menangkap," kata AKP Fajar, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Kembangkan Kasus Prostitusi Online di Balikpapan, Polisi Tangkap DW, Ternyata Istri Tersangka IK
AKP Fajar mengungkapkan kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas sehari-hari DAS di media sosial.
Dari informasi tersebut, anggota pun memperoleh identitas DAS. Petugas kemudian mendatangi DAS di hotel itu pada Kamis malam (1/4/2021).
Saat petugas melakukan pemeriksaan pada handphone milik DAS, didapati adanya sebuah transaksi.
Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja DAS menawarkan PSK nya kepada SW.
"Jadi DAS menggunakan Whatsapp untuk menjajahkan PSK dan mencari pelanggannya," ujarnya kepada TribunJatim.com..
Para PSK DAS rata-rata wanita muda berusia 18-25 tahun. Setiap transaksi DAS mendapat upah dari pelanggannya sebesar Rp 200 ribu.
Baca juga: TERUNGKAP Praktik Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Samarinda, Muncikari Diamankan