Kabar Artis

Tiap Tahun Atta Halilintar Bayar Pajak Negara Rp 78 M, Segini Penghasilan Suami Aurel dari YouTube

Pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah, memang menarik perhatian publik, selain karena disiarkan secara langsung DI televisi swasta

(YouTube Aurelie Hermansyah)
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar saat sesi prewedding 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan di tengah kondisi pandemi covid-19, yang dilakukan pasangan selebritis tanah air usai digelar.

Ya, itu merupakan pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah.

Pernikahan itu memang menarik perhatian publik, selain karena disiarkan secara langsung disejumlah televisi swasta, juga dihadiri oleh pejabat publik.

Tak tanggung-tanggung, pernikahan itu dihadiri Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Namun, tahukah Anda penghasilan Atta Halilintar?

Atta Halilintar merupakan salah satu YouTuber sukses Tanah Air.

Baca juga: Hari Pertama Jadi Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Langsung Disuruh Berantem Oleh Thariq

Baca juga: Rocky Gerung Sorot Jokowi Hadir di Pernikahan Atta Halilintar - Aurel Hermansyah, Indonesia Disorot

Pria yang menikahi Aurel Hermansyah pada Sabtu (3/4/2021) hari ini, diketahui memiliki subscriber YouTube sebanyak 26, 8 juta.

Sangat banyak bukan?

Oleh karenanya, bukan hal yang mengherankan jika Atta Halilintar bisa meraup puluhan miliar rupiah dari platfrom berbagi video itu.

Penghasilan yang besar tentu membuat Atta Halilintar diharuskan membayar pajak yang besar juga.

Melansir Sosok.id dan Kompas.com, melalui TribunTimur.com, dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan harus membayar pajak sebesar Rp 78 miliar.

Sebagai informasi, saat ini belum ada kebijakan khusus yang mengatur pajak untuk selebgram maupun Youtuber.

Mereka membayar pajak mengikuti ketentuan pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan kepada pekerja seni.

Baca juga: Farhat Abbas Ingatkan Jokowi Gara-gara Jadi Saksi di Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel

Baca juga: NEWS VIDEO Video Jokowi saat Jadi Saksi Nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Sebagaimana dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pajak, para influencer online terbagi menjadi dua kategori, yakni yang menggunakan jasa agen atau manajemen artis, serta yang independen.

Bagi Youtuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh Pasal 23.

Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.

Atta merupakan Youtuber yang membangun sendiri bisnisnya atau pekerja seni yang bukan pegawai, maka ia dikenakan pajak PPh Pasal 21.

Untuk penghasilan tahunan di bawah Rp 4,8 miliar, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 (tarif norma) adalah 50 persen dari jumlah penghasilan bruto.

Namun, karena penghasilan Atta lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun, maka ia diharuskan membuat pembukuan untuk menghitung penghasilan netto-nya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, tingginya penghasilan Atta membuat penghitungan pajak Atta memang sedikit berbeda dengan pekerja seni lainnya.

"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia, seperti beli peralatan, menggaji karyawan," ujar Hestu kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Hasil dari pengurangan itulah penghasilan bersih Atta yang bakal jadi mantu Krisdayanti.

Sebut saja, biaya operasional Atta sebagai Youtuber sekitar Rp 500 juta per bulan atau Rp 6 miliar per tahun.

Baca juga: Orangtua Atta Halilintar Hadir via Video di Pernikahan Aurel dan Atta, Pesan Fateh untuk Kakaknya

Baca juga: Foto-foto Mewahnya Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel, Ada Jokowi, Prabowo, hingga Ketua MPR

Kemudian, untuk menghitung pajaknya, gunakan lapis tarif PPh disesuaikan dengan besaran penghasilan.

Pengenaan tarif PPh bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan yang diterima, maka akan dikenakan lapis tarif lebih tinggi. Hal ini diatur dalam Undang-undang PPh Pasal 17 ayat 1.

Atta memiliki estimasi penghasilan Rp 269 miliar pertahun, maka masuk dalam kategori penghasilan di atas Rp 500 juta.

Lapis tarif pajak yang dikenakan hingga 30 persen. Dengan catatan, Atta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara jika Atta sebagai wajib pajak yang tak memiliki NPWP, maka dikenai tarif 20 persen lebih tinggi dari mereka yang memiliki NPWP.

Kemudian, Atta Halilintar statusnya masih melajang sehingga belum ada tanggungan rumah tangga.

Maka, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikenakan dalam setahun adalah Rp 54 juta.

Cara menghitungnya sebagai berikut:

(Penghasilan bruto pertahun) - (pengeluaran operasional) - (PTKP) = Penghasilan Kena Pajak.

Rp 269 miliar - Rp 6 miliar - Rp 54 juta = Rp 262,95 miliar

Jadi, penghasilan kena pajak Atta sebesar Rp 262,95 miliar.

Untuk menghitung besaran pajaknya, maka dikalikan dengan tarif PPh 21. Rp 50 juta x 5 persen = Rp 2.500.000

Rp 200 juta x 15 persen = Rp 30 juta Rp 250 juta x 25 persen = Rp 62,5 juta

Rp 262,45 miliar x 30 persen = Rp 78,73 miliar

Total = Rp 78,828 miliar.

Jadi, perkiraan total pajak yang dibayarkan dari penghasilan Atta menjadi Youtuber pertahunnya sebesar Rp 78,828 miliar.

Diketahui, Atta Halilintar pernah didapuk dalam daftar 10 YouTuber terkaya di dunia.

Berdasarkan data Purple Moon Promotional Product, Atta menduduki posisi nomor delapan dalam daftar itu.

Penghasilannya diperkirakan mencapai Rp 269 miliar per tahun.

Sementara estimasi penghasilannya per bulan adalah 1,3 juta poundsterling atau setara dengan Rp 22,4 miliar.

Jokowi Jadi Saksi

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah sah jadi suami istri.

Acara akad nikah digelar di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/4/2021) siang.

Hadir sebagai saksi Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Tampak Ibu Negara Iriana juga hadir mendampingi Jokowi.

Sebelumnya, Atta Halilintar langsung mengusap air matanya setelah sah menjadi suami Aurel Hermansyah, putri pasangan penyanyi Anang Hermansyah dan Krisdayanti, Sabtu (3/4/2021).

Tangis Atta disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: LIVE STREAMING Jelang Akad Nikah Aurel, Verrel Bramasta dkk Bikin Pesta Bujang buat Atta Halilintar

Baca juga: Raul Lemos Dipastikan tak Datang di Pernikahan Atta Halilintar & Aurel, Krisdayanti Beber Alasannya

Saat itu Jokowi dan Prabowo jadi saksi nikah pasangan yang dinikahkan di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lantaran digelar di tengah pandemi covid-19.

Dalam acara akad nikah Anang Hermansyah secara langsung menikahkan keduanya, dilansir dari tayangan live RCTI.

Sementara Gus Miftah di amanahi menjadi penghulu pernikahan keduanya. (*)

Berita Seputar Kabar Artis Lainnya
Editor: Christoper Desmawangga
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved