Berita Samarinda Terkini

BBPJN Kaltim Siapkan Rp 283 Miliar Buat Perbaikan Jalan Poros Simpang Lempake ke Santan Samarinda

alai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja 2 Kalimantan Timur (Kaltim) mulai bergerak dalam perbaikan jalan poros kawasan Utara

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Kepala Satker 2 BBPJN Kaltim Andre Sahat Tua Sirait saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPRD Kaltim, Senin (5/4/2021). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja 2 Kalimantan Timur (Kaltim) mulai bergerak dalam perbaikan jalan poros kawasan Utara Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut diutarakan Kepala Satuan Kerja (Satker) 2 BBPJN Kaltim Andre Sahat Tua Sirait, Selasa (6/4/2021).

Pihaknya berencana menganggarkan senilai Rp 283 miliar. Anggaran tersebut dipakai untuk perbaikan dan peningkatan jalan poros Lempake sampai Santan.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Depan DPRD Paser, Basri Mansur: Kasihan Hanya Fokus di Satu Titik

Baca Juga: Perbaikan Jalan Menuju Pondong dan Tanjung Aru Dapat Kucuran Rp 24,8 M dari Provinsi Kaltim

Jalan tersebut diperbaiki Merupakan jalur menuju Bandara APT Pranoto, Kota Samarinda. Beberapa titik jalan akan dilebarkan.

Sebab menurut Andre, beberapa tikungan di wilayah jalan tersebut cukup berbahaya.

Sehingga seringkali mengakibatkan kecelakaan.

"Disertai daerah perbukitan, menanjak, dan menikung. Sehingga kecepatan sangat terbatas dan rawan kecelakaan," kata Andre Sahat Tua Sirait.

Baca Juga: Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar Perbaikan Jalan Menuju Kompleks Perkantoran dan RSUD

Perbaikan jalan yang panjangnya puluhan kilometer itu akan dianggarkan dengan sistem kontrak multi tahun (multiyears contract/MYC). Proyek MYC ini diadakan selama tiga tahun mulai tahun 2021 sampai 2023.

Pada tahun 2021 BBPJN mengangarkan sebesar Rp 36 miliar. Lalu pada tahun 2022 sebesar Rp 136 miliar, dan pada 2023 berjumlah Rp 111 miliar.

"Sepanjang 51 km jalur dari Lempake - Sambera - Santan diprioritaskan penanganan permanen untuk bagian jalan yang rusak parah dengan total 25 km," ujarnya.

Perbaikan Jalan Samarinda-Anggana

Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved