Tunjangan Hari Raya
Kapan THR PNS 2021 Cair? Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji Ke-14 dan Rincian Besaran Gaji Ke-13 PNS
Kapan THR atau Tunjangan Hari Raya PNS 2021 cair, simak perkiraan jadwal pencairan gaji ke-14 dan rincian besaran gaji ke-13 PNS.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapan THR atau Tunjangan Hari Raya bagi PNS 2021 cair, simak perkiraan jadwal pencairan gaji ke-14 dan rincian besaran gaji ke-13 PNS.
Bulan Ramadhan tinggal menhitung hari, banyak pihak yang sudah menantikan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Begitu juga para Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Kapan THR PNS 2021 akan dicairkan?
Dan berapa besaran gaji ke-13 dan THR bagi PNS?
Dilansir TribunKaltim.co dari Serambinews.com, pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dasar hukum pencairan gaji 14 pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau PP.
Saat ini, jutaan PNS menunggu-nunggu kepastian kapan jadwal pencairan tunjangan hari raya ( THR ) serta Gaji 13 tahun 2021 ini.
Diketahui, setiap tahunnya pencairan THR dan Gaji 13 selalu berdekatan.
THR diperuntukan sebagai tunjangan saat adanya perayaan lebaran Idul Fitri.
Sementara Gaji 13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.
Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.
Namun pada tahun 2020 lalu Gaji 13 terlambat dicairkan.
Baca juga: Hitung Uang Angpau Nikahan Atta Halilintar & Aurel, Putri Anang Hermansyah Malah Sudah Siap di Kasur
Baca juga: Pakai KTP, Login eform.bri.co.id/bpum dan Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 juta, Kapan Tahap 2 Cair?
Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.
Nah, untuk tahun 2021 ini belum ada kepastian kapan THR dan Gaji 13 akan disalurkan.