Berita Balikpapan Terkini
PT Telkom Buka Suara Soal Kasus Pencurian Aset PT Telkom Tuntas Lewat Restorative Justice
Kasus pencurian yang dibarengi pengrusakan oleh tersangka SL, FR dan AF tuntas lewat kebijakan restorative justice.
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kasus pencurian yang dibarengi pengrusakan oleh tersangka SL, FR dan AF tuntas lewat kebijakan restorative justice.
Hal ini merupakan hasil mediasi yang ditengahi oleh Jatanras Polda Kaltim antara pelapor dan terlapor.
PT Telkom melalui Manajernya Logistik Telkom Balikpapan, Wahyu mengungkapkan bahwa pada saat kejadian itu memang pihaknya kecolongan.
Baca Juga: Kebagian 11.700 Dosis Vaksin Covid-19, Dua Golongan Ini Masih Prioritas di Balikpapan
Baca Juga: Kasus 3 Tersangka Pencurian Kabel PT Telkom di Balikpapan Selesai, Tuntas Lewat Restoratif Justice
"Kurang tepat terkadang suka lolos ketika beroperasi. Biasanya kita ada patroli," tutur Wahyu, Kamis (8/4/2021).
Pihaknya pun memilih menyepakati untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut dengan restorative justice.
Wahyu mengungkapkan terdapat beberapa pertimbangan.
Salah satunya, ia mengatakan bahwa mempertimbangkan bahwa ketiganya merupakan tulang punggung keluarga.
Pertimbangan lain, karena mereka baru pertama kali.
Bank Indonesia Nilai Akselerasi Digital Penyaluran Bansos, Dianggap Lebih Aman |
![]() |
---|
BI Luncurkan Sandbox 2.0, Punya Tiga Fungsi Permudah Investor |
![]() |
---|
Ajang Perkenalan Diri, Pendam VI Mulawarman Gelar Press Gathering |
![]() |
---|
Dorong Peningkatan SDM, DPRD Balikpapan Godok Raperda Sistem Kearsipan Digital |
![]() |
---|
Kasus 3 Tersangka Pencurian Kabel PT Telkom di Balikpapan Selesai, Tuntas Lewat Restoratif Justice |
![]() |
---|