News Video
NEWS VIDEO Sambut Hari Pemasyarakatan, Lapas Klas IIA Balikpapan Lakukan Razia
Dari hasil razia bersama penegak hukum kali ini, tim gabungan mendapati sejumlah item yang berpotensi dimanfaatkan warga binaan untuk melakukan tindak
TRIBUNKALTIM.CO- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan melakukan razia menyeluruh ke tiap seluk di wilayah Lapas, Kamis (8/4/2021) dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh tiap tanggal 27 April.
Razia ini sendiri dilakukan secara gabungan yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Jajaran Polresta Balikpapan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Pemasyarakatan Lapas Balikpapan, Pemasyarakatan Rutan Balikpapan, dan Pemasyarakatan Bapas Balikpapan.
"Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 kami mencanangkan Kegiatan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum secara serentak di seluruh Indonesia," ucap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi.
Baca juga: NEWS VIDEO Pangeran Philip Meninggal Dunia, Sosok Suami Ratu Elizabeth II
Disamping itu, Jumadi mengungkapkan bahwa temuan hasil razia ini akan dimusnahkan. Setelahnya, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang akan dititipkan oleh pengunjung.
Sebab, ungkap Jumadi, penitipan teruntuk warga binaan hanya bisa melalui satu pintu. Sehingga perlu ada pengetatan terkait barang yang akan disampaikan.
Dari hasil razia bersama penegak hukum kali ini, tim gabungan mendapati sejumlah item yang berpotensi dimanfaatkan warga binaan untuk melakukan tindak pidana.
Berikut daftar sitaan dari warga binaan yang diterima Tribun Kaltim:
- Sendok: 3 buah
- Korek api: 42 buah
- Ponsel: 5 buah
- Cukuran kumis: 26 unit
- Kipas Angin: 7 unit
- Speaker: 1 unit
- Sajam / Cutter: 2 buah
- Kabel Stop Kontak: 20 unit