Berita Bontang Terkini

Dana Bergulir Bantuan Modal Usaha Pemkot Bontang, tak Teserap Karena Pengajuan Modal Usaha Minim

Dana bergulir dalam program fasilitas penguatan modal bagi usaha mikro di Bontang, belum terserap menyeluruh.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kantor UMKM Center Diskop-UKMP Kota Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG-Dana bergulir dalam program fasilitas penguatan modal bagi usaha mikro di Bontang, belum terserap menyeluruh.

Di tahun 2019, Walikota Bontang Neni Moerneaini menggelontorkan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk pemenuhan dari program tersebut.

Namun hingga tahun 2021 anggaran tersebut baru terserap Rp 1,2 miliar.

Baca Juga: Tekad Basri Rase Walikota Terpilih, Pembangunan Kilang Minyak Tetap di Bontang

Baca Juga: Komunitas Pencinta Kucing di Bontang Bergerak Swadaya, Rutin Beri Makan dan Pengobatan Kucing Liar

Dana bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM masih tersisah Rp 3,8 miliar.

Diskop-UKMP melalui Kabid Koperasi dan UMKM, Yusran menyebutkan, kurang terserapnya anggaran ini lantaran minimnya pengajuan pinjaman usaha dari pelaku UMKM.

Padahal selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menyebar informasi terkait bantuan modal usaha ini.

"Enggak terserap habis karena yang ajukan pinjaman tidak banyak," tuturnya, Senin (12/04/2021).

Baca Juga: Pemkot Bontang Perbolehkan Segala Rangkaian Aktivitas Bulan Ramadhan, Perketat Prokes

Baca Juga: Pemkot Bontang akan Awasi Pegawai yang Nekat Mudik Lebaran, Moda Transportasi Ditutup

Selain itu, ada juga beberapa pelaku usaha yang kelengkapan administrasi peminjamanya kurang. Sehingga modal usaha tersebut tak bisa digelontorkan.

"Beberapa juga syarat dan ketentuanya tidak dipenuhi," tutur Yusran.

Menurutnya, bantuan modal usaha ini masuk dalam bentuk investasi tidak permanen. Modal bagi pelaku usaha ini sebenarnya sangat membantu lantaran suku bunga pinjaman hanya 5 persen pertahun.

"Iya sebanarnya sangat membantu, apalagi kondisinya sekarang pandemi," kata Yusran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved