Bantuan Sosial
Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2, Link eform.bri.co.id/bpum/ eform.bni.co.id
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM atau yang disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM)
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Simak cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021 di eform.bni.co.id/ eform.bri.co.id/bpum dan cara dapat banpres. bisa dilihat di dalam artikel.
Kategori Penerima BLT UMKM 2021
Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum dan untuk BNI eform.bni.co.id/.
Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.========
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Baca juga: Daftar UMKM Online Login oss.go.id NIB hingga Izin Operasional, untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: TERBARU Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Akses Link eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Simak cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021 di eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum dan cara dapat banpres. bisa dilihat di dalam artikel.
Syarat dan Cara Mendaftar
Selain soal cara cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.
Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.