Bantuan Sosial
Update Daftar Nama Terbaru Penerima BLT UMKM 2021, Tak Hanya di eform.bri.co.id/bpum, Login di BNI
Update daftar nama terbaru penerima BLT UMKM 2021, tak hanya di eform.bri.co.id/bpum, bisa login di BNI
TRIBUNKALTIM.CO - Update daftar nama terbaru penerima BLT UMKM 2021, tak hanya di eform.bri.co.id/bpum, bisa login di BNI.
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku UMKM atau BLT UMKM.
Berbeda dibanding tahun 2020, jumlah bantuan dalam program yang juga disebut Banpres Produktif ini kini lebih sedikit menjadi Rp 1,2 juta.
Tak perlu datang ke bank, Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM via login di eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id/
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk BLT UMKM atau BPUM ini senilai Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Calon penerima BLT UMKM harus dapat menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Dokumen untuk Syarat Pencairan BPUM
Baca juga: Sudah 16 April 2021, Cek Info Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cara Lihat Nama Penerima Rp1,2 Juta
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Link Lain Cek Penerima
Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Link https://eform.bni.co.id/ atau https://https://eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan syarat pencairan BPUM bisa dilihat di dalam artikel.
Perlu dicatat! Link untuk mengecek hanya di https://https://eform.bri.co.id/bpum, cek juga cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan syarat pencairan BPUM.
BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.
Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Simak cara cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum
bisa juga di eform.bni.co.id/ .
Kategori Penerima BPUM
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Syarat Penerima
Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mendaftar
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Cara Pengambilan Bantuan di Bank
Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi dokumen:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bricoidbpum-2021-nama-penerima-blt-umkmbpum-cara-mencairkan-bpum-tahap-2-cek-eformbnicoid.jpg)