Raamadhan 2021

Kemenag Bakal Tindak Tegas Sejumlah LAZ di Bontang yang Tidak Transparan Mengelola Uang Umat

Kemenag Bontang, M Isnaini mengimbau seluruh LAZ  di Bontang, agar melaporkan aktifitas keuangan mereka sesuai regulasi yang ada

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, M Isnaini, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

Dalam melakukan pengelolaan zakat, Amil Zakat wajib melakukan pencatatan dan pembukuan terhadap pengelolaan zakat.

Melakukan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan syariat Islam dan sesuai dengan peruntukan yang diikrarkan oleh pemberi.

Adapun sanksi yang diatur, jika Amil Zakat tidak memberitahukan secara tertulis kepada kepala kantor urusan agama setempat, maka akan dikenakan sanksi administratif yaitu penghentian kegiatan pengelolaan zakat.

Berita tentang Bontang

Berita tentang Ramadhan 2021

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved