News Video

NEWS VIDEO Tersangka Penganiaya Perawat Terancam 2 Tahun Bui, Korban Trauma

JT diketahui menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28)

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Fakta terbaru kasus penganiaya perawat di Palembang terkuak. Tersangka Jason Tjakrawinata alias JT (38) telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya.

JT diketahui menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28).

Dilansir TribunJakarta dari TribunSumsel, JT mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Baca juga: NEWS VIDEO Foto-foto Sule Menghilang dari Insatgram Nathalie Holscher

JT menyatakan alasannya menganiaya perawat karena emosi sesaaat.

JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung ia merasa kelelahan lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.

Emosi JT pun menjadi tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban ketika hendak ia datang ke ruang perawatan.

"Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosional hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," imbuh JT pada Sabtu (17/4/2021).

Seraya menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," ucap JT.

Akibat perbuatannya, JT dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam.

Tak hanya itu, JT dijerat pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menjelaskan, JT bukanlah polisi seperti isu yang viral di media sosial.

Sosok yang mengaku polisi dalam video viral itu adalah pria berbaju abu-abu yang mencoba melerai pelaku.

"Pelaku bukan polisi, yang mengatakan 'saya polisi' itu adalah anggota Polda yang kebetulan sedang di TKP untuk menenangkan Tsk," imbuh Irjen Eko.

Ia menyatakan, JT merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI).(*)

Berita Nasional

Berita Video

Editor: TribunKaltim.co/Fz
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved