News Video
NEWS VIDEO Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi, Keempat Kalinya Terjerat Kasus Narkoba
Pesinetron tanah air Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
TRIBUNKALTIM.CO - Pesinetron tanah air Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Ini merupakan keempat kalinya Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Kabar ditangkapnya kembali artis Rio Reifan terkait kasus narkoba dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Tangan Diborgol, Jeff Smith Positif Narkoba, Akui Konsumsi Ganja Sejak 2020
Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4/2021) di kediamannya kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut kali ini Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Dikutip dari Tribun Seleb, Yusri Yunus menyebut ini merupaka keempat kalinya Rio ditangkap karena kasus yang sama.
Sebagai informasi, Rio Reifan pertama kali ditangkap polisi pada 8 Januari 2015, saat sedang bertransaksi sabu dan divonis 14 bulan.
Sekira satu tahun setelah dibebaskan, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017 ketika menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam dan kembali dipenjara.
Baca juga: NEWS VIDEO Polisi Tangkap Seorang Artis Berinisial JS Diduga Terkait Narkoba
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
Hingga penangkapannya pada Senin kemarin menjadi keempat kalinya pesinetron itu berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.(*)