Mata Najwa

Satu Gara-gara Ditolak, Dahlan Iskan Bongkar Alasan Dukung Penelitian Vaksin Nusantara di Mata Najwa

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap alasan kenapa dirinya mendukung penelitian Vaksin Nusantara.

Editor: Doan Pardede
Twitter @narasi tv
MATA NAJWA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap alasan kenapa dirinya mendukung penelitian Vaksin Nusantara di acara Mata Najwa, Rabu (21/4/2021) tadi malam 

"Bahwa nanti hasil penetiannya baik, atau hasilnya buruk, kan nantinya hasilnya bagaimana. Kan peneltiiannya harus jalan, kan begitu. Kalau buruk ya jangan dipakai, kalau baik ya nanti bagaimana. Yang sulit kalau penelitiannya baik, terus harus diapakan," ujarnya,

Soal penelitian, Dahlan juga mengungkap salah satunya alasan dirinya yakin proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, salah satunya karena dirinya ditolak menjadi objek peneltian. 

Pernyataan Dahlan Iskan bisa dilihat sejak menit awal:

Vaksin Nusantara Tidak Dikomersilkan, Dikembangkan Hanya untuk Penelitian, Begini Sikap Presiden

Polemik vaksin Nusantara menemukan kesepakatan. Nasib vaksin yang diprakarsai oleh mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto ini telah ditentukan.

Lewat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Kementerian Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, disepakati bahwa pengembangan vaksin itu hanya untuk kepentingan penelitian dan pelayanan, dan bukan untuk dikomersilkan.

Dalam MoU 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2' yang ditandatangani pada Senin (19/4/2021) lalu itu disebutkan bahwa vaksin Nusantara yang saat ini prosesnya tengah berlanjut di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta merupakan penelitian berbasis sel dendritik untuk Covid-19.

Atas dasar itu pulalah diputuskan bahwa pengembangan vaksin Nusantara bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.

Dalam MoU itu disepakati bahwa penelitian ini bersifat autologus. Autologus berarti penelitian hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri, sehingga tidak dapat dikomersialkan secara massal.

”Namanya sekarang penelitian melalui pelayanan, itu istilahnya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, Senin (19/4/2021) malam.

Lewat penandatangan MoU itu, Penny menegaskan pihaknya hanya ikut andil memberikan pengarahan perihal proses penelitian yang sesuai dengan kaidah saintifik. Penny menegaskan dalam hal ini BPOM sudah memiliki panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pembuatan vaksin.

Penny sekaligus menegaskan bahwa saat ini seluruh wewenang pengawasan terkait penelitian dan pengadaan vaksin Nusantara sepenuhnya berada di Kementerian Kesehatan.

Dengan kata lain, BPOM tak lagi perlu menjadi badan regulator yang mengawasi dan memeriksa vaksin Nusantara.

"Jadi sekarang regulasi dan pengawasan ada di Kementerian Kesehatan, sebagai pembina Fasilitas Pelayanan Kesehatan," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, TNI AD juga mengonfirmasi hal yang serupa. Mereka menekankan penelitian sel dendritik yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto bakal mengikuti pedoman kaidah penelitian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved