Bantuan Sosial

INI LINK e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2

Lihat cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BLT UMKM 2021 - Lihat cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM dan informasi menarik lainnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Presiden Produktif (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) akan kembali disalurkan di tahun 2021 ini. 

Lihat cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM.

Selain cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM, simak informasi menarik lainnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM.

Baca juga: LINK e-form BRI/BNI eform.bri.co.id/eform.bni.co.id & Cara Cek BLT UMKM, Cara Mendaftar Bantuan UMKM

Baca juga: Pakai KTP, Login https://eform.bri.co.id/bpum dan Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 juta, Kapan Tahap 2 Cair?

Tujuan pemberian bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Lihat cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 atau daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI eform.bni.co.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya. bisa dilihat di dalam artikel.

Perlu dicatat! cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 atau daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 hanya bisa dilakukan di link eform.bni.co.id / eform.bri.co.id/bpum, pahami cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM.

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Selain cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM, simak informasi menarik lainnya.

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?

Lihat cara mengecek bantuan UMKM tahap 2 di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk di  e-form BNI eform.bni.co.id dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Selain cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM, simak informasi menarik lainnya.

Syarat Daftar UMKM 2021 dan Cara Daftar Banpres BPUM/Bantuan UMKM

Selain cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM, simak informasi menarik lainnya.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Penerima di link e-form BNI eform.bni.co.id dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021. Lihat cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM, simak informasi menarik lainnya. (eform.bri.co.id)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online untuk wilayah Depok

Berikut ini cara dan link daftar online BLT UMKM 2021 khusus untuk Depok, Jawa Barat, tahap 1 hingga 28 April 2021, cek penerima BPUM via eform BRI

Bagi UMKM yang terdampak Covid-19, Pemerintah kembali memberikan bantuan melalui program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro atau BPUM.

Khusus untuk pelaku UMKM di Depok, Jawa Barat, tersedia link untuk daftar BLT UMKM 2021 secara online.

Diketahui tahun 2021, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop dan UKM ) RI melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro ( BPUM ).

Untuk di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok sudah menyiapkan mekanisme pendaftarannya.

Dan tersedia juga link untuk daftar secara online. 

"Untuk tahap satu batas pendaftaran dibuka sampai 28 April," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ( DKUM ) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok seperti dilansir TribunKaltim.co dari kontan.co.id. 

Pendaftaran BLT UMKM 2021 berlangsung secara online.

"Isi data sesuai kondisi sebenarnya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021," ujarnya.

Fitriawan menjelaskan beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini.

Syarat dan cara dapat BLT UMKM 2021 di Depok antara lain:

1. Berstatus WNI

2. Memiiki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI dan Polri ataupun pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Menyertakan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), foto usaha dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

7. Berkas tersebut diserahkan ke kantor DKUM Kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, lantai 7, atau ke kantor kelurahan setempat.

"Tiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000," kata dia.

Itulah cara pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk warga Depok.

Silakan mendaftar jika merasa memenuhi syarat dapat BLT UMKM 2021.

Itulah tadi informasi seputar Selain cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 di link e-form BNI/BRI eform.bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara cara daftar bantuan umkm/banpres BPUM, simak informasi menarik lainnya.

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Berita tentang BLT UMKM

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved