News Video
NEWS VIDEO 15 Hari Operasi Pekat, 1051 Botol Miras Disita dan Dimusnahkan Polresta Samarinda
Hasilnya ialah Polsek jajaran Polresta Samarinda bersama Satuan Reserse Kriminal berhasil menyita 1.051 botol minuman keras (miras) berbagai merek
TRIBUNKALTIM.CO- Polresta Samarinda mengintruksikan Polsek jajaran di wilayah hukum Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, untuk melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2021 selama 15 hari. Mulai tanggal 8 April hingga 22 April kemarin.
Hasilnya ialah Polsek jajaran Polresta Samarinda bersama Satuan Reserse Kriminal berhasil menyita 1.051 botol minuman keras (miras) berbagai merek baik oplosan maupun pabrikan.
Baca juga: NEWS VIDEO Jadwal Larangan Mudik & Syarat Perjalanan Mudik 2021
Yang kemudian dimusnahkan Jumat (23/4/2021) hari ini di Markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya di halaman parkir.
Pemusnahan sendiri dihadiri unsur Forkopimda Kota Samarinda, yakni Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Kasat Pol PP Samarinda, perwakilan DPRD Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, serta Pengadilan Negeri Samarinda.
"Ini adalah hasil pengungkapan kami baik dari Polresta Samarinda maupun Polsek jajaran," sebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi usai kegiatan pemusnahan.
Tidak hanya miras saja, korps Bhayangkara juga berhasil memberantas penyakit masyarakat yang cenderung mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat pada bulan suci Ramadhan tahun ini.
"Kasus lainnya seperti premanisme sebanyak 40 kasus, miras 13 kasus yang mana ungkapan ini akan dilakukan pembinaan setelahnya," tegas Kompol Andi Suryadi.
Sedangkan senjata tajam (sajam) dilakukan proses hukum oleh Polsek Samarinda Seberang dan Sat Reskrim Polresta Samarinda 2 kasus.
Dan perjudian toto gelap (togel) juga ikut di proses hukum oleh Polsek Sungai Kunjang, Polsek Samarinda Kota, Polsek Palaran dan Sat Reskrim, dengan jumlah kasus 4.
"Pengungkapan yang kami lakukan kali ini, ada yang dilakukan pembinaan dan proses hukum," pungkas Kompol Andi Suryadi.(*)