Berita Nasional Terkini
Sosok Aipda Fajar yang Tulis Makian soal KRI Nanggala-402, Kabareskrim: Diproses Pidana & Kode Etik
Sosok Aipda Fajar yang tulis makian soal KRI Nanggala-402, Kabareskrim pastikan bakal diproses pidana dan kode etik.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Aipda Fajar yang tulis makian soal KRI Nanggala-402, Kabareskrim pastikan bakal diproses pidana dan kode etik.
Berikut ini profil dan sosok Aipda Fajar Indriawan yang menulis makian di media sosial terhadap korban KRI Nanggala-402.
Polri bertindak tegas terhadap anggotanya yang ketahuan menghujat korban KRI Nanggala-402 yang dinyatakan gugur.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan oknum polisi yang menghujat para korban KRI Nanggala-402 akan diproses pidana dan kode etik.
Komjen Pol Agus Andrianto mengabarkan Aipda Fajar Indriawan sudah ditangkap.
Aipda Fajar Indriawan diamankan Polda DIY ( Daerah Istimewa Yogyakarta ).
Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar Indriawan juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," katanya.
Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto.
Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Baca juga: VIRAL Video Diduga Penampakan Terakhir KRI Nanggala-402 Sebelum Hilang, Terekam dari Kapal Kelud
Baca juga: Sejarah KRI Nanggala-402, Status On Eternal Patrol, Sisa Kejayaan Armada Laut Indonesia Tahun 60-an
Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Profil Aipda Fajar Indriawan
Siapakah sosok Aipda Fajar Indriawan?
Dia adalah anggota Polsek Kalasan, Polres Sleman.
Dia menjabat sebagai Banit 1 Unit Provos.

Polsek Kalasan Sempat Digeruduk
Propam bergerak cepat menanggapi video viral oknum polisi Aipda Fajar dicari TNI Angkatan Laut karena berkomentar negatif di media sosial tentang wafatnya Kru KRI Nanggala-402.
Propam langsung menangkap Aipda Fajar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aipda Fajar adalah petugas polisi di Polsek Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hati-hati mengunggah sesuatu di media sosial. Apalagi jika menyinggung institusi tertentu.
Seorang polisi inisial F mengalami nasib sial gara-gara berkomentar miring di media sosial mengenai awak kapal selam Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di Perairan Bali.
Video oknum polisi dicari ramai-rama oleh Anggota TNI AL viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan menangkap oknum tersebut.
Seorang polisi berinisial F ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) karena mengunggah pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Dia ditangkap pada Minggu (25/4/2021) malam.
Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso mengatakan, F merupakan polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan.
"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan sejauh ini menemukan adanya indikasi F dalam keadaan depresi. Diduga, F depresi karena hingga sekarang belum menikah.
"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," kata dia.
Terkait beredarnya video yang menunjukkan Polsek Kalasan, Slamet meluruskan, pada video itu pihaknya mengundang pihak TNI AL untuk menjelaskan duduk perkaranya.
"Itu tidak didatangi dari rekan-rekan Danlanal, sudah saya sampaikan, kita panggil klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya," ungkapnya.
Ia mengatakan, kemungkinan F bisa dijerat pidana karena telah merusak hubungan dua instansi mengingat saat ini sedang dalam keadaan duka setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi. Karena saat ini baru berduka," kata dia.
Atas perbuatannya, F terancam hukuman menggunakan Undang-Undang ITE.
Sekarang F sudah tidak aktif untuk sementara.
Dengan mencuatnya peristiwa ini, dirinya meminta kepada masyarakat dan anggotanya untuk lebih bijak dalam bersosial media sehingga ke depan tidak ditemukan lagi kasus serupa.
Video Dicari TNI AL
Video puluhan prajurit TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, viral di media sosial.
Mereka menuntut klarifikasi kepada seorang oknum polisi yang bertugas di sana Aipda Fajar Indriawan, karena diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun Facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Selamat malam. Kita beserta rekan-rekan senior, yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait postingan di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului.
Semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT," kata salah satu prajurit yang merekam video tersebut.

Video ini di-posting akun Instagram infokomando.
Disebutkan, para prajurit TNI AL itu tak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga pertanggungjawaban terkait komentar miringnya di Facebook.
Komentarnya dinilai telah melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka setelah 53 awak KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam insiden kapal selam tenggelam itu.
"Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk minta klarifikasi sekaligus pertanggung jawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan," tulis infokomando, dikutip Senin (26/4/2021).
Baca juga: Komentar Miring di Medsos Soal KRI Nanggala-402 Karam, Polisi Ini Dalam Masalah, Propam Turun Tangan
Baca juga: Komandan KRI Nanggala-402 Sempat Posting Suasana Dalam Kapal, Minta Didoakan jika Masuk Berita
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Berita tentang KRI Nanggala-402